Connect with us

Kriminal

Geger! Usai Bayar Muncikari, Kapolres Ngada Unggah Video Hubungan Intim ke Situs Porno Australia

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, ditangkap atas dugaan pencabulan tiga anak. Kasus ini terungkap dari video yang beredar di situs porno Australia.

Logompn

Published

on

Geger! usai bayar muncikari, kapolres ngada unggah video hubungan intim ke situs porno australia
Geger! Usai Bayar Muncikari, Kapolres Ngada Unggah Video Hubungan Intim ke Situs Porno Australia. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 12 Maret 2025 - Kasus hukum dan kriminal kembali mengguncang publik setelah seorang Kapolres diduga terlibat dalam kasus kriminal pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur.

Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap pada (20/2) setelah penyelidikan menemukan keterlibatannya dalam pelecehan seksual terhadap korban berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.

Terungkap dari Video Porno di Australia

Kasus ini pertama kali mencuat setelah video aksi pelecehan tersebut ditemukan di sebuah situs porno Australia pada pertengahan 2024.

Otoritas Australia menelusuri asal unggahan dan menemukan bahwa video itu berasal dari Kota Kupang, NTT.

Mereka kemudian menghubungi pihak berwenang di Indonesia, yang berujung pada penyelidikan lebih lanjut oleh Polri.

Bukti Video dan Keterlibatan Kapolres

Dugaan keterlibatan Fajar semakin kuat setelah kepolisian menemukan bukti bahwa video tersebut direkam dan diunggah oleh yang bersangkutan.

Setelah mendapat informasi dari otoritas Australia, aparat kepolisian Indonesia segera bertindak.

Fajar ditangkap dan dibawa ke Markas Besar Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan ini menuai kecaman luas dari masyarakat dan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI Dian Sasmita menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk kejahatan serius yang termasuk dalam kategori eksploitasi anak dan perdagangan orang.

“Ini jelas perbuatan pidana yang sangat serius, apalagi eksploitasi dan membuat konten untuk menghasilkan uang. Ini salah satu bentuk lain dari tindakan pidana perdagangan orang,” ujar Dian Sasmita, dikutip MPN Indonesia dari viva.co.id, pada Rabu (12/3).

Baca Juga:  Pengeroyokan yang Renggut Nyawa Prajurit TNI di Tangerang Berawal dari Cekcok Antrean Taichan

Respons Kepolisian dan Reaksi Publik

Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Anggota yang terbukti bermasalah, apa pun pangkatnya, akan ditindak. Itu komitmen Pak Kapolri,” kata Sandi Nugroho.

Di media sosial, kasus ini memicu kemarahan publik. Banyak warganet mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian tersebut.

“Pecat dan penjarakan di lapas umum,” tulis seorang warganet @alamsyah*****.

Komentar lainnya menyoroti bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terganggu akibat kasus ini.

“Mau lapor polisi,ehh pelakunya polisi sendiri,” tulis warganet lainnya @yan_******.

Perkembangan Kasus dan Tuntutan Keadilan

Kasus kriminal pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Publik terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut hukuman yang setimpal bagi pelaku.

Tekanan dari masyarakat dan lembaga perlindungan anak semakin meningkat, menuntut keadilan bagi para korban.

Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan sanksi hukum yang sesuai agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

(AKM/NID/RAD)

Trending