Kriminal
Mendes PDT Ungkap Ada Penyelewengan Dana Desa, Sudah Kantongi Nama-Nama Terduga Pelaku
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) mengungkap ada penyelewengan dana desa pada 2024.
MPN Indonesia 12 Maret 2025 - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) mengungkapkan ada penyelewengan dana desa yang terjadi pada 2024 lalu.
Hal itu diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto usai pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (12/3).
Pertemuan itu dilakukan untuk membahas penguatan pengawasan serta mencegah penyelewengan dana desa.
Ada Penyimpangan Dana Desa di Tahun 2024
Yandri mengungkapkan pada 2024 lalu ada penyalahgunaan dana desa oleh sejumlah oknum kepala desa.
Pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan anggaran desa untuk judi online serta pembuatan website fiktif yang tidak sesuai dengan tujuan penggunaan dana desa.
Oleh sebab itu, Yandri meminta Kejagung untuk melakukan supervisi lebih lanjut terhadap kasus ini guna memberikan efek jera serta mencegah tindakan serupa di masa mendatang.
“Tadi kami juga bicarakan minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak kejaksaan sehingga ada efek jera, para oknum kepala desa itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan itu jangan sampai melakukan,” ujar Yandri.
Kantongi Identitas Pelaku Penyelewengan Dana Desa
Selain itu, Yandri menyatakan bahwa data terkait dugaan penyalahgunaan dana desa telah dikumpulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Data tersebut mencakup jumlah dana yang disalahgunakan serta identitas oknum yang terlibat dan telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Persoalan data, berapa angkanya dan siapa oknumnya sudah lengkap, kami dapat dari PPATK dan itu kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Total Dana Desa Capai Rp610 Triliun hanya dalam 10 Tahun
Yandri menyampaikan bahwa dalam 10 tahun terakhir, total dana desa yang telah dikucurkan mencapai Rp610 triliun, sedangkan anggaran yang dialokasikan untuk 2025 sebesar Rp71 triliun.
Dengan besarnya anggaran tersebut, Mendes PDT menekankan pentingnya pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak kepala desa yang belum memahami tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.
“Banyak kepala desa itu tidak paham pertanggungjawaban keuangan. Inilah tanggung jawab kami bersama untuk meningkatkan sumber daya manusia para kepala desa, termasuk staf desa, sehingga dalam memanfaatkan keuangan negara mereka semakin hari semakin baik,” ujar Yandri.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
