Connect with us

Viral

Viral! Ormas di Tangerang Minta THR Lebaran: Berapa pun Kami Terima

Surat permohonan THR dari ormas di Kabupaten Tangerang viral di media sosial X.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 13t143417.334
Surat permohonan ormas di Kabupaten Tangerang soal THR Gambar: X/@bacottetangga__

MPN Indonesia 13 Maret 2025 - Sebuah surat permohonan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Tangerang viral di media sosial X.

Berdasarkan foto yang beredar, surat tersebut berasal dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.

Dalam surat bernomor 005/LPM/2025 yang bertanggal 5 Maret 2025, ormas ini meminta dana THR kepada perusahaan di sekitar wilayah mereka menjelang Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah.

Ungkap Terima Berapa pun Dananya

Surat itu ditandatangani oleh Ketua LPM Desa Bitung Jaya, A. Jayadi serta Sekretaris Agus Rika.

Meski tidak menyebutkan nominal tertentu, mereka menyatakan akan menerima berapa pun jumlah yang diberikan.

“Kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudi kiranya memberikan dana THR. Besar-kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Fenomena Ormas Minta THR Kerap Terjadi di Indonesia

Permintaan THR oleh ormas kepada perusahaan bukanlah hal baru di Indonesia.

Meski anggota ormas tidak bekerja di perusahaan yang mereka mintai THR, alasan yang sering digunakan adalah untuk biaya penjagaan lahan parkir atau keamanan.

Peristiwa di daerah semacam ini sering terjadi menjelang Lebaran dan kerap memicu perbincangan di masyarakat.

Praktik ini menimbulkan kontroversi, terutama jika terdapat unsur pemaksaan.

Banyak perusahaan yang merasa keberatan namun enggan menolak secara langsung demi menghindari potensi konflik di lingkungan sekitar.

Peringatan dari Kepolisian

Menjelang Lebaran, kepolisian secara rutin mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan ormas yang meminta THR secara paksa.

Baca Juga:  Viral! Warga Diduga Siram Air Bekas Kotoran ke Jalan saat Orang Mau Salat

Polda Metro Jaya, misalnya, telah mengeluarkan imbauan serupa pada tahun sebelumnya.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek, atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.

(AKM/NID/RAD)

Trending