Viral
Viral! Ormas di Tangerang Minta THR Lebaran: Berapa pun Kami Terima
Surat permohonan THR dari ormas di Kabupaten Tangerang viral di media sosial X.
MPN Indonesia 13 Maret 2025 - Sebuah surat permohonan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Tangerang viral di media sosial X.
Berdasarkan foto yang beredar, surat tersebut berasal dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.
Dalam surat bernomor 005/LPM/2025 yang bertanggal 5 Maret 2025, ormas ini meminta dana THR kepada perusahaan di sekitar wilayah mereka menjelang Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah.
Ungkap Terima Berapa pun Dananya
Surat itu ditandatangani oleh Ketua LPM Desa Bitung Jaya, A. Jayadi serta Sekretaris Agus Rika.
Meski tidak menyebutkan nominal tertentu, mereka menyatakan akan menerima berapa pun jumlah yang diberikan.
“Kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudi kiranya memberikan dana THR. Besar-kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Fenomena Ormas Minta THR Kerap Terjadi di Indonesia
Permintaan THR oleh ormas kepada perusahaan bukanlah hal baru di Indonesia.
Meski anggota ormas tidak bekerja di perusahaan yang mereka mintai THR, alasan yang sering digunakan adalah untuk biaya penjagaan lahan parkir atau keamanan.
Peristiwa di daerah semacam ini sering terjadi menjelang Lebaran dan kerap memicu perbincangan di masyarakat.
Praktik ini menimbulkan kontroversi, terutama jika terdapat unsur pemaksaan.
Banyak perusahaan yang merasa keberatan namun enggan menolak secara langsung demi menghindari potensi konflik di lingkungan sekitar.
Peringatan dari Kepolisian
Menjelang Lebaran, kepolisian secara rutin mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan ormas yang meminta THR secara paksa.
Polda Metro Jaya, misalnya, telah mengeluarkan imbauan serupa pada tahun sebelumnya.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek, atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
