Politik
Diperiksa Kejagung 9 Jam, Ahok Kaget dengan Data Dugaan Korupsi Pertamina
Ahok diperiksa Kejagung selama 9 jam terkait dugaan korupsi Pertamina. Ia mengaku terkejut dengan temuan penyidik dan siap kembali jika dipanggil.
MPN Indonesia 14 Maret 2025 - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selama lebih dari sembilan jam terkait dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejagung pada Kamis (13/3), dimulai pukul 08.45 WIB.
Usai diperiksa, Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya data yang telah dikumpulkan oleh Kejagung.
Menurutnya, informasi yang diperoleh penyidik jauh lebih rinci dibandingkan dengan yang ia ketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Ahok Akui Keterbatasan Wewenangnya dalam Subholding
Dalam keterangannya, Ahok mengungkapkan bahwa Kejagung telah menemukan indikasi fraud serta dugaan penyimpangan dalam transaksi di subholding Pertamina.
Ia mengaku terkejut dengan penjelasan penyidik terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
“Ibaratnya saya cuma punya sekaki, dia sudah sampai kepala. Saya juga kaget dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa dia jelasin, saya juga kaget,” ujar Ahok kepada wartawan di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (13/3).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebagai Komisaris Utama, perannya lebih bersifat pengawasan dan tidak masuk ke dalam aspek operasional subholding Pertamina.
Ia hanya menerima laporan dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang berisi informasi tentang keuntungan serta kerugian perusahaan.
“Nah itu kan untung rugi, untung rugi,” jelasnya.
Ahok Percaya Kejagung Akan Mengusut Kasus Korupsi Pertamina
Ahok menyebut bahwa selama ini kinerja Pertamina tampak berjalan dengan baik, sehingga ia tidak mengetahui secara rinci dugaan penyimpangan yang terjadi di subholding.
Oleh karena itu, ia meminta Kejagung untuk menelusuri data dari arsip rapat dan dokumentasi yang tersimpan di Pertamina.
“Nah jadi saya minta data, saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat, silakan di Kejagung untuk meminta dari Pertamina,” kata Ahok.
Selama pemeriksaan, Ahok menegaskan bahwa ia hanya memberikan informasi sesuai dengan yang ia ketahui.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk kembali memenuhi panggilan Kejagung jika masih diperlukan.
“Mana yang kurang nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina, setelah mereka pelajarin, semua rapatkan kita ada rekaman, ada catatan, nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah,” tandasnya.
Kasus dugaan korupsi Pertamina ini terus menjadi perhatian Kejagung, yang berupaya mengusut indikasi penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding Pertamina serta KKKS.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
