Kriminal
Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa UKI, 27 Saksi Diperiksa Termasuk Pihak Kampus
Polisi periksa 27 saksi terkait kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko. Penyelidikan terus berlanjut dengan pendekatan ilmiah guna mengungkap fakta.
MPN Indonesia 14 Maret 2025 - Pihak kepolisian terus mendalami kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).
Dalam penyelidikan yang berlangsung hingga saat ini, sebanyak 27 saksi telah diperiksa, termasuk mahasiswa, petugas keamanan, serta pihak kampus.
Pemeriksaan 27 Saksi, Termasuk Pihak Kampus
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa hingga Kamis (12/3), polisi telah memeriksa 27 saksi dalam kasus ini.
“Saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai hari ini, hari yang ke-8 ini dari mulai laporan polisi, itu sudah sebanyak 27 saksi untuk mendalami kasus ini,” ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada MPN Indonesia saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (13/3).
Dari jumlah tersebut, 19 saksi merupakan mahasiswa UKI, lima orang berasal dari petugas keamanan yang bertugas saat kejadian, satu orang merupakan otoritas kampus, dan satu lainnya dari pihak rektorat. Selain itu, kepolisian juga meminta keterangan dari pihak rumah sakit UKI.
Nicolas menegaskan bahwa seluruh saksi yang telah diperiksa masih berstatus saksi, dan belum ada yang ditetapkan sebagai terduga pelaku. Polisi terus mengumpulkan informasi terkait dugaan kasus kriminal yang terjadi.
“Jadi kita mencari informasi, siapa sih yang memberikan informasi ini, yang katanya melihat ada pidana di situ. Nah pas kita temukan ada nama aja, langsung kita kirimkan surat undangan klarifikasi,” ujar Nicolas.
Penyelidikan Berjalan Sesuai SOP
Hingga saat ini, penyelidikan kasus ini masih berlangsung dengan pendekatan ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Nicolas menyatakan bahwa proses penyelidikan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku tanpa kendala berarti.
Polisi telah melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, serta pengumpulan keterangan saksi dan dokumentasi.
Selain itu, Tim Medis Dokpol telah dihubungi, korban dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum, serta garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian.
Bukti-Bukti yang Diamankan
Dalam penyelidikan kasus kriminal ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut meliputi patahan pagar besi dan botol bekas minuman keras. Namun, hasil autopsi resmi terhadap korban masih belum keluar.
“Hasil autopsi secara resmi belum keluar. Barang bukti berupa patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan lain-lainnya sudah diamankan,” kata Nicolas.
Ikatan Alumni UKI Kawal Kasus
Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, yang diduga merupakan korban pengeroyokan, menarik perhatian berbagai pihak.
Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyatakan akan terus mengawal jalannya penyelidikan untuk memastikan kasus ini diusut secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti pembunuhan mahasiswa UKI ini.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
