Connect with us

Internasional

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ikuti Sidang Perdana ICC Secara Virtual

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menghadiri sidang perdananya di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, Jumat (14/3).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 15t101205.197
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ikuti Sidang Perdana ICC secara Virtual | Gambar: AP News

MPN Indonesia 15 Maret 2025 - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte menghadiri sidang perdananya di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, Jumat (14/3).

Sidang ini digelar secara virtual setelah hakim mengizinkan kehadiran Duterte melalui konferensi video, mengingat ia baru saja menempuh perjalanan panjang.

Duterte mengikuti sidang dari ruang tahanan yang berjarak sekitar 1,5 km dari ruang pengadilan.

“Karena Bapak Duterte melakukan perjalanan panjang, yang melibatkan perbedaan waktu yang cukup besar, majelis mengizinkan Bapak Duterte untuk mengikuti persidangan dari jarak jauh,” kata Ketua Hakim Iulia Antoanella Motoc, dikutip MPN Indonesia dari CNN.

Tuduhan Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Duterte, yang menjabat sebagai presiden selama dua periode, menghadapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, terutama terkait kebijakan perang terhadap pengedaran narkotika di Filipina.

ICC menuduh Duterte bertanggung jawab atas pembunuhan dalam skala besar yang dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurut ICC, Duterte diduga terlibat dalam pembunuhan ekstrayudisial selama operasi pemberantasan kasus narkotika yang berlangsung di Filipina antara 1 November 2011 hingga 16 Maret 2019.

Selama periode tersebut, Duterte menjabat sebagai Presiden Filipina sekaligus Wali Kota Davao, di mana ia disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kelompok Davao Death Squad.

30 Ribu Orang Diperkirakan Tewas

Berdasarkan data kepolisian Filipina, sekitar 6.000 orang tewas dalam operasi pemberantasan narkotika di bawah kepemimpinan Duterte.

Namun, kelompok hak asasi manusia memperkirakan jumlah korban mencapai 30.000 orang, termasuk warga sipil yang tidak terlibat dalam perdagangan narkotika.

Baca Juga:  Onad Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba

Amnesty International menyebut bahwa banyak korban berasal dari komunitas miskin dan sering kali ditembak oleh kepolisian atau kelompok bersenjata yang disebut sebagai “pasukan pembunuh”.

Penangkapan Duterte

Rodrigo Duterte ditangkap saat tiba di Ninoy Aquino International Airport, Manila, pada Selasa (11/3), setelah kembali dari Hong Kong.

Pemerintah Filipina menyatakan bahwa setelah penangkapan, Duterte dipindahkan ke pesawat dan diterbangkan ke Belanda pada Selasa malam dengan transit di Dubai.

Setibanya di Den Haag pada Rabu (12/3), ia menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menghadiri sidang.

Pengacara Duterte: Ini Hanya Balas Dendam Politik

Dalam persidangan, pengacara Duterte, Salvador Medialdea, menuding bahwa penangkapan kliennya merupakan bentuk “penculikan murni” yang bermotif balas dendam politik.

“(Duterte) dihalangi dari bantuan hukum di negara asalnya dan ini semua hanyalaha balas dendam politik,” kata Medialdea dikutip MPN Indonesia dari Associated Press.

Medialdea juga mengklaim bahwa Duterte mengalami gangguan kesehatan yang dapat menghambat kehadirannya di pengadilan, termasuk masalah pendengaran dan penglihatan.

Namun, Ketua Hakim ICC, Iulia Antoanella Motoc menolak klaim tersebut dan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan Duterte dalam kondisi sehat serta mampu mengikuti persidangan.

Hubungan Duterte dengan ICC

Selama menjabat sebagai presiden, Duterte menarik Filipina dari keanggotaan ICC pada Maret 2019.

Meski demikian, pengadilan tetap memiliki yurisdiksi atas kasus yang terjadi sebelum penarikan resmi tersebut.

Setelah meninggalkan jabatannya pada 2022, Duterte tetap menjadi target penyelidikan atas kebijakan perangnya terhadap pengedaran narkotika.

Sidang perdana ini menjadi momen penting bagi para korban dan kelompok pembela hak asasi manusia.

Amnesty International menyatakan bahwa persidangan ini menegaskan bahwa tidak ada individu yang kebal hukum, terlepas dari jabatan atau kekuasaan yang pernah mereka pegang.

Baca Juga:  Penggerebekan Narkoba Besar-besaran di Brasil Tewaskan 64 Orang

Duterte: Saya akan Bertanggung Jawab

Sebelum tiba di Belanda, Duterte sempat mengunggah pernyataan melalui video di media sosialnya.

“Saya selalu mengatakan kepada polisi dan militer untuk menjalankan tugas mereka, dan saya akan bertanggung jawab. Jadi, inilah konsekuensinya,” ujar Duterte dalam video tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum ini akan berjalan panjang, tetapi dirinya tetap berkomitmen untuk melayani negaranya.

(ADN/NID/RAD)

Trending