Connect with us

Internasional

Donald Trump Bekukan Pendanaan Beberapa Media AS, Salah Satunya VOA

Donald Trump bekukan pendanaan sejumlah media pemerintah, termasuk Voice of America (VOA).

Arthur

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 17t084036.363
Donald Trump Bekukan Beberapa Media AS | Gambar: Reuters

MPN Indonesia 17 Maret 2025 - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membekukan pendanaan sejumlah media pemerintah, termasuk Voice of America (VOA), sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

Keputusan ini diumumkan pada Jumat (15/3) melalui perintah eksekutif yang mencantumkan US Agency for Global Media sebagai bagian dari “birokrasi federal yang dianggap tidak lagi diperlukan”.

Akibat kebijakan tersebut, media seperti VOA, Radio Free Asia, dan Radio Free Europe harus menghentikan operasi mereka.

Ratusan jurnalis di media tersebut menerima email yang menginstruksikan mereka untuk tidak memasuki kantor serta mengembalikan kartu pers dan peralatan kerja.

Menurut pernyataan Gedung Putih, pemotongan dana ini bertujuan memastikan bahwa “pajak rakyat tidak lagi digunakan untuk propaganda radikal”.

Langkah ini menandai perubahan signifikan terhadap jaringan media yang sebelumnya berfungsi untuk memperluas pengaruh Amerika Serikat di luar negeri.

VOA dan Media Pemerintah AS Terhenti

Keputusan Trump ini berdampak langsung pada 1.300 karyawan VOA, termasuk Direktur VOA, Michael Abramowitz.

Dikutip MPN Indonesia dari AFP, Abramowitz mengonfirmasi bahwa ia termasuk dalam daftar pegawai yang terkena cuti paksa pada Sabtu (16/3).

Dalam pernyataannya di Facebook, Abramowitz menyatakan bahwa meskipun VOA membutuhkan reformasi, tindakan ini justru membuat lembaga tersebut tidak dapat menjalankan misinya.

Ia juga mencatat bahwa liputan VOA, yang disiarkan dalam 48 bahasa, telah menjangkau sekitar 360 juta orang setiap minggunya.

Seorang pegawai VOA yang meminta anonimitas menggambarkan situasi ini sebagai “contoh sempurna dari kekacauan dan ketidaksiapan’ karena banyak staf yang tidak mendapat pemberitahuan resmi mengenai status siaran mereka.

Baca Juga:  Profil dan Perjalanan Karier Song Young Kyu, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di dalam Mobil

Respon dari Media

Presiden Radio Free Europe/Radio Liberty, Stephen Capus, menyebut penghentian pendanaan sebagai “hadiah besar bagi musuh-musuh Amerika”.

Ia menekankan bahwa keputusan ini akan menguntungkan negara-negara seperti Iran, China, Rusia, dan Belarus, yang selama ini menjadi target liputan media yang didanai pemerintah AS.

Kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi staf yang bekerja di lapangan, khususnya di negara-negara dengan pemerintahan otoriter.

Seorang pegawai Radio Free Asia mengungkapkan bahwa reporter yang bekerja secara diam-diam di negara-negara seperti China, Myanmar, Korea Utara, dan Vietnam kini menghadapi risiko keamanan yang lebih besar.

Di sisi lain, pemangkasan dana ini tidak hanya berdampak pada operasional media di luar negeri, tetapi juga bagi staf di dalam negeri.

Beberapa pekerja yang bergantung pada visa kerja pemerintah kini menghadapi kemungkinan deportasi jika kontrak mereka tidak lagi berlaku.

Kritik dari Lembaga Advokasi dan Kongres

Keputusan ini mendapat reaksi keras dari kelompok advokasi kebebasan pers, seperti Reporters Without Borders.

Ia menyatakan bahwa langkah ini “mengancam kebebasan pers di seluruh dunia dan meniadakan 80 tahun sejarah AS dalam mendukung arus informasi yang bebas”.

Sejumlah anggota Kongres AS dari Partai Demokrat juga mengecam kebijakan ini. Gregory Meeks, petinggi Demokrat di Komite Urusan Luar Negeri DPR, bersama Lois Frankel, menyatakan bahwa keputusan ini akan menyebabkan “kerusakan abadi”.

(ADN/NID/RAD)

Trending