Connect with us

Viral

Tempat Produksi Ilegal Minyakita di Jakbar Digerebek Polisi, Pelaku Keciduk Kurangi Takaran

Polisi gerebek rumah produksi Minyakita ilegal di Meruya, Jakarta Barat. Minyak dikemas dengan volume kurang dari standar. Kasus masih diselidiki dengan 10 saksi diperiksa.

Logompn

Published

on

Tempat produksi ilegal minyakita di jakbar digerebek polisi, pelaku keciduk kurangi takaran
Tempat Produksi Ilegal Minyakita di Jakbar Digerebek Polisi, Pelaku Keciduk Kurangi Takaran. Gambar : Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat

MPN Indonesia 20 Maret 2025 - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah produksi minyak di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (12/3).

Tempat tersebut diketahui memproduksi dan mengemas Minyakita ilegal tanpa izin resmi.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai peredaran Minyakita dengan volume yang tidak sesuai standar di pasar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengonfirmasi bahwa investigasi dilakukan setelah adanya keluhan dari warga.

Pelaku Kurangi Volume Minyakita dalam Kemasan

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan bahwa minyak yang diproduksi dikemas dalam volume yang lebih sedikit dari seharusnya.

Setiap kemasan hanya berisi sekitar 800-850 mililiter, padahal standar seharusnya mencapai 1 liter.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya produksi dan pengepakan minyak yang tidak memiliki izin resmi,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan, Senin (17/3).

Polisi juga menemukan bahwa minyak tersebut sudah dalam tahap siap kirim ke berbagai daerah di Indonesia.

“Saat kami datang, mereka sudah selesai mengepak dan siap mengirimkan produk tersebut ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia,” tambahnya.

Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Minyakita Ilegal

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kriminal ini. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pihak produksi, pegawai, dan ahli terkait.

“Total ada 10 orang yang telah diperiksa. Kami akan terus melengkapi berkas dan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi melalui pimpinan kami,” kata Arfan.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan kepolisian akan terus menindaklanjuti pelanggaran di sektor produksi dan distribusi Minyakita ilegal.

Baca Juga:  Terdakwa Penipuan 189 Jemaah Umrah Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara, Malah Joget di Persidangan

(AKM/NID/RAD)

Trending