Connect with us

Lifestyle

Apa Itu I’tikaf? Ini Waktu, Durasi, dan Tempat Pelaksanaannya

I’tikaf merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan selama bulan Ramadan.

Adinda

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 26t133538.290
Apa Itu I’tikaf? Ini Waktu, Durasi, dan Tempat Pelaksanaannya | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 26 Maret 2025 - I’tikaf merupakan salah satu ibadah sunah yang dianjurkan selama bulan Ramadan selain puasa, salat malam, membaca Al-Qur’an, berdzikir, berdoa, serta berbagai amal kebajikan lainnya.

Dikutip MPN Indonesia dari Majelis Tarjih dan Tajdid dalam buku Tuntunan Ramadan, i’tikaf adalah aktivitas berdiam diri di masjid dalam periode tertentu dengan melakukan ibadah tertentu untuk mencari ridha Allah.

Dalil mengenai i’tikaf tercantum dalam Al-Qur’an, khususnya dalam QS. Al-Baqarah ayat 187:

“…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.’

Waktu Pelaksanaan I’tikaf

i’tikaf dapat dilakukan kapan saja, namun sangat dianjurkan dilakuan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.

Hal ini mengikuti kebiasaan Rasulullah saw., sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar r.a.:

“Rasulullah saw. selalu beri‘tikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadan” [Muttafaq ‘Alaih].

Hadis lain dari HR. Muslim juga menyebutkan:

“Bahwa Nabi saw melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.”

Durasi I’tikaf

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai durasi minimal i’tikaf.

Menurut Al-Hanafiyah, i’tikaf dapat dilakukan dalam waktu yang sangat singkat tanpa batasan minimal.

Sementara menurut Al-Malikiyah, i’tikaf minimal dilakukan selama satu hari satu malam.

Baca Juga:  Wamendikti Sebut Tak Ada Wacana Libur Ramadan untuk Perguruan Tinggi

Mempertimbangkan dua pendapat itu, Majelis Tarjih menyimpulkan bahwa i’tikaf bisa dilakukan dalam durasi tertentu, misalnya 1 jam, 2 jam, atau lebih, hingga sehari semalam penuh (24 jam).

Tempat Pelaksanaan I’tikaf

Berdasarkan QS. Al-Baqarah ayat 187, i’tikaf dilaksanakan di dalam masjid. Namun, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai jenis masjid yang dapat digunakan untuk i’tikaf:

Pendapat Al-Hanafiyah menyatakan bahwa i’tikaf dapat dilakukan di masjid yang memiliki imam dan muadzin tetap, baik digunakan untuk salat lima waktu maupun tidak.

Sementara itu, Al-Hanabilah menegaskan bahwa i’tikaf hanya sah jika dilakukan di masjid yang dipakai untuk salat berjamaah.

(ADN/NID/RAD)

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending