Otomotif
Layanan SIM Keliling Jakarta Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Ini Lokasinya!
Polda Metro Jaya buka kembali layanan SIM Keliling setelah libur Lebaran.
MPN Indonesia 8 April 2025 - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui fasilitas SIM Keliling kembali dibuka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (8/4), setelah sebelumnya dihentikan sementara selama masa libur Hari Suci Nyepi, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, dan cuti bersama.
Operasional ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga Jakarta dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C secara lebih cepat dan efisien tanpa harus mendatangi kantor kepolisian atau gerai resmi.
SIM Keliling merupakan layanan bergerak yang umumnya menggunakan kendaraan bertuliskan “Pelayanan SIM Keliling” dan beroperasi di lokasi-lokasi yang telah ditentukan secara bergiliran.
Jadwal dan lokasi layanan ini bersifat dinamis, sehingga informasi akurat terkait waktu dan tempat pelaksanaan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini.
Jadwal dan Lokasi Operasional SIM Keliling
Berdasarkan pemantauan MPN Indonesia dari akun resmi X @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta pada Selasa (8/4) beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Terdapat lima lokasi berbeda di Jakarta yang menjadi titik pelayanan SIM Keliling pada hari tersebut, tersebar merata untuk menjangkau warga dari berbagai wilayah.
Informasi mengenai lokasi tepatnya di hari tersebut mencakup area-area strategis yang dipilih guna memudahkan aksesibilitas masyarakat.
Pelayanan SIM Keliling Dit Lantas PMJ Selasa, 08 April 2025 pukul 08.00 s/d 14.00 Wib pic.twitter.com/AJ7xwkgGUu
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) April 7, 2025
Meski demikian, lokasi spesifiknya dapat berubah setiap harinya sesuai dengan kebijakan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Jenis Layanan yang Tersedia
Layanan SIM Keliling hanya dapat digunakan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui fasilitas ini.
Sebagai gantinya, pemohon diwajibkan untuk melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, perpanjangan untuk SIM B tidak dilayani melalui SIM Keliling karena SIM jenis ini diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton dan memerlukan pengurusan khusus di Satpas.
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan
Untuk dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling, masyarakat diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen yang perlu dibawa antara lain adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan asli SIM lama, hasil pemeriksaan kesehatan, serta bukti telah mengikuti tes psikologi.
Besaran tarif perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Tarif perpanjangan untuk SIM A adalah sebesar Rp80.000 dan untuk SIM C sebesar Rp75.000.
Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi, yang nilainya tergantung dari masing-masing tempat pemeriksaan.
Masa Dispensasi dan Ketentuan Tambahan
Polda Metro Jaya juga menetapkan masa dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama periode libur Lebaran. Masa dispensasi ini berlaku dari 8 hingga 18 April 2025.
Namun, jika perpanjangan tidak dilakukan dalam periode tersebut, maka pemilik SIM harus mengikuti proses penerbitan ulang layaknya permohonan SIM baru.
Dengan kembali beroperasinya layanan SIM Keliling di Jakarta, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen berkendara.
Informasi lebih lanjut terkait jadwal harian dan lokasi operasional SIM Keliling dapat terus dipantau melalui kanal informasi resmi Polda Metro Jaya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
