Connect with us

Berita

Seleksi PPPK Tahap Kedua di BPKP Bakal Dimulai Pertengahan April Hingga Mei

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melaksanakan seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua pada April–Mei 2025 untuk 618 formasi.

Logompn

Published

on

Seleksi pppk tahap kedua di bpkp bakal dimulai pertengahan april hingga mei
BPKP membuka seleksi PPPK tahap kedua mulai April hingga Mei 2025 bagi 618 calon pegawai. Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 10 April 2025 - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan memulai proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua pada pertengahan April hingga Mei 2025.

Seleksi ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam merealisasikan pengangkatan aparatur sipil negara berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Pengangkatan Tahap Pertama dan Penyerahan SK

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, secara resmi telah menyerahkan 303 Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK tahap pertama kepada para pegawai yang ditempatkan di BPKP Pusat maupun perwakilan daerah. 

Proses penyerahan ini dilakukan setelah para calon PPPK melewati serangkaian tahapan yang memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang telah lolos seleksi. Ia mengajak seluruh PPPK untuk tetap menjaga integritas serta terus mengembangkan kompetensi pribadi dalam menjawab tantangan yang ada.

“Saya selaku Kepala BPKP dan secara pribadi turut bahagia dan senang atas penyerahan SK PPPK ini. Saya mengucapkan selamat, tetap semangat dan jaga integritas” kata Muhammad Yusuf Ateh kepada wartawan pada Rabu (9/4).

Persiapan Seleksi Tahap Kedua

Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPKP, Raden Mas Aris Santosa, menyampaikan bahwa proses pengangkatan PPPK di lingkungan BPKP terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama terdiri dari 303 orang yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara.

Untuk tahap kedua, seleksi akan diikuti oleh 618 calon PPPK. Seleksi dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan April hingga Mei. 

Baca Juga:  Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Buka Posko Pohon Tumbang 24 Jam

Proses ini merupakan hasil kerja sama antara seluruh unit kerja di BPKP agar jadwal yang ditentukan dapat terpenuhi dengan tepat waktu.

Bagian dari Implementasi Kebijakan Pemerintah

Pengangkatan PPPK di BPKP merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah untuk memperluas kesempatan lowongan kerja di sektor publik. 

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat struktur ASN yang profesional dan berintegritas, serta memastikan bahwa instansi pemerintah memiliki sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Muhammad Yusuf Ateh juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran Biro SDM atas kerja keras dan koordinasi lintas unit yang mendukung kelancaran proses seleksi dan pengangkatan PPPK.

Harapan untuk PPPK BPKP

Para PPPK yang telah menerima SK diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja BPKP serta meningkatkan peran mereka dalam mendukung misi pengawasan keuangan dan pembangunan nasional. 

Kepala BPKP menekankan pentingnya semangat belajar dan adaptasi dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap kinerja institusi.

Dengan pelaksanaan seleksi tahap kedua ini, BPKP membuka peluang baru dalam bentuk lowongan kerja di sektor publik yang diatur melalui skema PPPK. 

Hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penyediaan tenaga profesional di berbagai bidang pengawasan dan pembangunan.

(ARI/NID/RAD)

Trending