Connect with us

Berita

Pelaku Penyiksaan Dua Balita di Jakarta Utara Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku penyiksaan dua balita di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil diringkus polisi.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 04 10t162652.841
Pelaku penganiayaan dua balita di Jakarta Utara diringkus polisi saat sedang bekerja | Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 10 April 2025 - Pelaku penyiksaan dua balita di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil diringkus polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi mengatakan pelaku ditangkap pada hari yang sama saat polisi menerima laporan, Sabtu (5/4).

“Itu kejadian di hari Sabtu. Pelaku hari itu juga langsung kita tangkep di luar lagi kerja. Pelaku pekerjaan wiraswasta, serabutan,” ucap Benny kepada MPN Indonesia, Rabu (9/4).

Duduk perkara

Sebelumnya diberitakan dua anak balita, masing-masing berusia 3 dan 4 tahun menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh seorang pria berinisial EC (28), yang merupakan kekasih dari ibu kandung korban.

Kasus ini terungkap usai polisi menerima laporan warga yang sering mendengar tangisan anak-anak dari rumah yang ditempati oleh pelaku bersama ibu korban dan dua balita tersebut.

Usai menerima laporan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim opsnal segera melakukan penelusuran ke lokasi kejadian.

“Dari laporan yang ada, korban ini disekap, dikurung. Dasar dari itu Tim Unit PPA dengan tim opsnal langsung datang ke TKP,” jelas Benny kepada MPN Indonesia pada Rabu (9/4).

EC kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal-pasal terkait kekerasan terhadap anak.

 (ARI/NID/RAD)

Baca Juga:  Agus Salim Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Trending