Connect with us

Selebriti

Artis Kolosal Sekar Arum Widara Ditangkap Usai Terjerat Peredaran Uang Palsu

Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara ditangkap usai tertangkap berulang kali menggunakan uang palsu.

Logompn

Published

on

Artis kolosal sekar arum widara ditangkap usai terjerat peredaran uang palsu
Sekar Arum Widara ditangkap karena edarkan uang palsu di Jakarta Selatan. Gambar : Kolase Kumparan.com/Detik.com

MPN Indonesia 14 April 2025 - Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, resmi ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/4) terkait kasus peredaran uang palsu. 

Penangkapan dilakukan setelah Sekar berulang kali mencoba melakukan transaksi dengan uang palsu di sejumlah toko di kawasan Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.

Kronologi Penangkapan di Lippo Mall

Kasus ini pertama kali terungkap ketika Sekar Arum Widara mencoba melakukan pembayaran di Hypermart menggunakan uang pecahan Rp100.000 yang kemudian terindikasi palsu. Transaksi sempat berhasil karena kasir tidak langsung memeriksa keaslian uang tersebut. 

Namun, pada percobaan selanjutnya di toko yang sama dengan kasir berbeda, transaksi dibatalkan setelah uang yang diberikan diperiksa dengan alat pendeteksi sinar ultraviolet (UV) dan dinyatakan palsu.

Tak berhenti di situ, Sekar kembali melakukan transaksi di toko lain dalam mal yang sama, yakni Az.ko (dulu Ace Hardware). Ia menyerahkan 11 lembar uang pecahan Rp100.000 kepada kasir. Pemeriksaan kembali menunjukkan bahwa uang tersebut palsu. 

Menyadari adanya dugaan tindak kriminal berulang, pihak keamanan Lippo Mall segera mengamankan pelaku.

Manajemen mal kemudian melaporkan kasus ini kepada Polsek Mampang Prapatan. Dari sana, Sekar diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari hasil interogasi awal oleh pihak keamanan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian, diketahui bahwa Sekar Arum Widara telah melakukan transaksi menggunakan uang palsu di beberapa kesempatan berbeda. 

Pihak kepolisian menyita sebanyak 2.235 lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu. Total nominal uang palsu yang diamankan sebagai barang bukti mencapai Rp223.500.000.

Baca Juga:  Tak Terima Ditegur Merokok, Penunggu Pasien Diduga Keroyok Satpam di Rumah Sakit Kulon Progo

“(Ada) 2.235 lembar pecahan uang Rp100.000 yang diduga palsu dengan nilai Rp223.500.000,” ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan pada Minggu (13/4).

Atas perbuatannya, Sekar Arum Widara telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal berlapis. Ia dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. 

Selain itu, pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP, juga dikenakan dalam kasus ini.

Aksi Berulang dan Pengamanan oleh Keamanan Mal

Dugaan keterlibatan Sekar Arum Widara dalam kasus peredaran uang palsu semakin menguat setelah diketahui bahwa ia telah melakukan lebih dari dua kali transaksi dengan uang palsu di lokasi yang sama.

Dalam setiap aksi, ia mencoba menggunakan uang pecahan yang sama untuk melakukan pembayaran atas barang-barang yang dibelinya.

Pihak keamanan mal bertindak cepat setelah mendeteksi aksi berulang tersebut. Setelah pelaku diamankan, manajemen mal menerima laporan internal mengenai riwayat transaksi mencurigakan yang melibatkan tersangka. Berdasarkan informasi itu, pihak mal kemudian berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Penanganan Hukum dan Kriminal Lanjutan

Kasus ini menambah daftar panjang perkara yang ditangani oleh aparat kepolisian di bidang hukum dan kriminal, khususnya terkait pemalsuan uang. 

Penegakan hukum terhadap kasus kriminal seperti ini dilakukan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan dan mencegah kerugian masyarakat akibat peredaran uang palsu.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung di bawah kewenangan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain atau pihak yang turut membantu dalam penyebaran uang palsu tersebut.

(ELG/NID/RAD)

Baca Juga:  Kapolres Belawan Dinonaktifkan usai Diduga Tembak Remaja hingga Tewas

Trending