Connect with us

Berita

Tolak Diamankan, Jukir Liar di Tanah Abang Ngamuk hingga Digendong Paksa Polisi

Seorang jukir liar mengamuk saat hendak diamankan polisi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa sore (15/4).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 04 17t141616.210
Juru parkir liar di Tanah Abang diamankan polisi, Selasa (16/4) | Gambar: MPN Indonesia/Syarif

MPN Indonesia 17 April 2025 - Seorang juru parkir (jukir) liar mengamuk saat hendak diamankan oleh polisi di kawasan Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa sore (15/4).

Penangkapan jukir liar ini merupakan razia yang digelar Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang usai viralnya video pengunjung dimintai tarif parkir Rp60 ribu.

Razia ini berhasil mengamankan lima orang jukir yang kedapatan menjaga lahan parkir tidak resmi.

“Kita melakukan pengamanan terhadap beberapa petugas parkir. Nanti akan interogasi, kita tanya apa-apa yang dilakukan,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Maratua Malau kepada MPN Indonesia.

Pengakuan Jukir Liar

Dalam proses pemeriksaan awal, para juru parkir liar mengaku dapat memperoleh penghasilan harian hingga Rp500 ribu dari jasa parkir tersebut.

Uang itu kemudian disetorkan kepada seseorang bernama Daeng, yang disebut sebagai koordinator lapangan.

Salah satu juru parkir liar bernama Rasyid menyatakan bahwa ia hanya bekerja sama dengan pihak yang disebut Daeng.

“Saya ikut kerja sama Daeng aja, yang di sini, cuma kerja gak tahu, gak tentu, kadang Rp500 ribu sehari, saya dikasih Rp100 ribu udah bersih, iya, semenjak bulan puasa aja sampai sekarang, saya satu orang,” ujarnya.

Dari lima orang yang diamankan, polisi menemukan uang tunai hampir Rp600 ribu yang diduga hasil pungutan liar dari pengunjung pasar.

Kendala Proses Hukum

Maratua menyatakan bahwa proses hukum sering kali terhambat karena tidak adanya laporan resmi dari korban.

Ia mengatakan bahwa masyarakat sering kali enggan melapor karena menganggap prosesnya akan memakan waktu lama.

“Memang menjadi kendala kita ketika kita amankan, korban tidak melakukan pelaporan. Kita temukan pelakunya, korbannya gak mau ribet melanjutkan laporan ini karena memang menganggap urusannya panjang,” ujar Maratua.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Tanah Abang Berhasil Ditangkap Polisi

Kelima juru parkir liar tersebut saat ini telah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pengunjung Pasar Tanah Abang, agar menggunakan lahan parkir resmi yang telah disediakan guna menghindari pungutan liar oleh juru parkir tidak resmi.

(SYA/NID/RAD)

Trending