Politik
Pramono Anung Tata Tiga Pemukiman Padat Penduduk di Kawasan Tanah Abang
Pramono Anung berencana menata permukiman padat di Tanah Abang tanpa menggusur warga. Pembenahan mencakup Kampung Bali, Kebon Kacang, dan Kebon Melati.
MPN Indonesia 9 Oktober 2026 - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menata ulang kawasan pemukiman padat penduduk di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rencana tersebut mencakup Kampung Bali, Kebon Kacang, dan Kebon Melati yang belum tertata dengan baik selama hampir 60 tahun.
Pramono menyampaikan rencana tersebut di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
“Intinya adalah kami melakukan pembenahan tidak menggusur,” kata Pramono dalam keterangannya.
Pramono menjelaskan penataan tersebut dilakukan untuk memperbaiki kondisi hunian masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap mempertahankan keberadaan warga dalam proses pembenahan kawasan.
Pramono Anung Soroti Kondisi Pemukiman Padat Penduduk di Tanah Abang
Pramono mengungkapkan sejumlah kawasan di Jakarta Pusat belum mendapatkan penanganan yang memadai selama puluhan tahun.
Salah satunya kawasan sepanjang sekitar 2,3 kilometer di Tanah Abang.
“Di tepatnya di Tanah Abang, Kampung Bali, kemudian Kebon Kacang, dan sebagainya, ada ruas yang sudah hampir 60 tahun tempat itu kurang lebih 2,3 kilometer tidak tertangani secara baik,” kata Pramono.
Pramono menyebut kawasan tersebut berada dekat dengan sejumlah pusat pemerintahan dan aktivitas masyarakat Jakarta.
Lokasinya tidak jauh dari Bundaran HI, Balai Kota Jakarta, dan Istana Negara.
Selain penataan kawasan, Pramono juga menyoroti kepadatan penghuni di sejumlah rumah.
Ia menemukan rumah berukuran 3 x 4 meter yang dihuni hingga 15 orang.
“Bahkan ada beberapa hunian satu rumah 3 x 4 meter yang menghuni itu sampai dengan 15 orang, dan tidurnya tiga shift,” ujarnya.
Menurut Pramono, penghuni rumah tersebut harus membagi waktu tidur menjadi tiga giliran karena keterbatasan ruang.
Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang diperhatikan dalam rencana penataan kawasan.
Fokus Penataan Tanpa Menggusur Warga
Pramono menegaskan kebijakan pemerintah dalam penataan permukiman tersebut tidak dilakukan dengan menggusur warga.
Pemprov DKI Jakarta akan memperbaiki kawasan dengan tetap mempertahankan masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut.
“Prinsipnya adalah menata kawasan, kita tidak menggusur masyarakatnya, tetapi melakukan perbaikan dan ini akan menjadi role model Jakarta pembenahan di kemudian hari,” kata Pramono.
Rencana pembenahan juga mencakup bangunan yang berada di atas aliran sungai.
Beberapa bangunan tersebut merupakan fasilitas rumah ibadah, termasuk masjid dan musala.
Pramono mengatakan pemerintah akan menata bangunan tersebut dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
Penataan fasilitas rumah ibadah itu menjadi bagian dari rencana pembenahan kawasan.
“Karena di atas sungai itu kebetulan ada rumah-rumah ibadah seperti masjid, musala, dan sebagainya, tentunya akan kami tata menjadi lebih rapi dengan perkembangan teknologi sekarang,” katanya.
Pemprov DKI Libatkan Dinas SDA dan Dinas Sosial
Penataan kawasan akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pramono menyebut Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Sosial sebagai instansi yang akan terlibat dalam pembenahan kawasan tersebut.
“Yang bertanggung jawab melakukan pembenahan ada dua. Yang pertama adalah Sumber Daya Air, yang kedua tentunya dinas terkait terutama Dinas Sosial. Karena di situ hal-hal yang berkaitan dengan sosial juga cukup tinggi,” ujar Pramono.
Dinas Sosial akan dilibatkan untuk menangani persoalan sosial yang ditemukan di kawasan permukiman tersebut.
Sementara itu, Dinas SDA menjadi salah satu instansi yang bertanggung jawab dalam pembenahan kawasan.
Pramono juga menyampaikan keputusan revitalisasi kawasan telah dibahas dalam rapat paripurna DPRD.
Pemprov DKI Jakarta selanjutnya akan melakukan penataan yang mencakup kawasan hunian dan sejumlah bangunan di sekitarnya.
Anggaran Penataan Bersumber dari APBD hingga CSR
Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan sejumlah sumber pembiayaan untuk penataan kawasan Tanah Abang.
Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber pendanaan lainnya.
“Maka anggaran yang akan dilakukan adalah yang pertama tentunya dari APBD, yang kedua kita akan menggunakan dana-dana dari CSR dan juga SLF KLB untuk melakukan pembangunan di tempat itu,” jelasnya.
Pramono mengatakan perhitungan anggaran untuk penataan kawasan tersebut sudah tersedia.
Namun, ia belum dapat menyampaikan besaran anggaran yang akan digunakan kepada publik.
“Angkanya sebenarnya sudah keluar, tapi saya belum bisa menyampaikan kepada publik,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
