Ekonomi
PLN Umumkan Tarif Listrik per kWh untuk 21–27 April 2025, Simak Rinciannya!
Pemerintah tetapkan tarif listrik non-subsidi tetap pada April 2025 demi jaga daya beli masyarakat, meski indikator ekonomi tunjukkan potensi kenaikan.
MPN Indonesia 21 April 2025 - Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengumumkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan selama bulan April 2025, termasuk pada periode 21 hingga 27 April 2025.
Keputusan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro.
Parameter ekonomi makro yang digunakan meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Walaupun secara akumulatif terdapat indikasi bahwa tarif listrik seharusnya naik berdasarkan realisasi parameter dari November 2024 hingga Januari 2025, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan guna menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kementerian ESDM, pada Senin (21/4).
Tarif Listrik per kWh untuk Pelanggan Non-Subsidi
Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), berikut adalah tarif listrik per kWh yang berlaku untuk pelanggan non-subsidi pada periode (21–27/4):
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh (reguler dan prabayar)
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler dan prabayar)
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler dan prabayar)
- Rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler dan prabayar)
- Rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh (reguler dan prabayar)
- Bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler dan prabayar)
- Kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler dan prabayar)
- Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler dan prabayar)
Tarif Listrik untuk Pelanggan Bersubsidi
Sementara itu, PLN tetap memberikan subsidi tarif listrik kepada kategori pelanggan tertentu. Tarif ini juga tidak mengalami perubahan dan berlaku selama periode yang sama. Berikut rinciannya:
- Rumah tangga daya 450 VA bersubsidi: Rp 415 per kWh
- Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga daya 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga daya 3.500 ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Penyesuaian Tarif Berdasarkan Regulasi
Penyesuaian tarif listrik secara triwulanan ini merupakan bentuk pelaksanaan dari kebijakan yang diatur dalam regulasi ESDM.
Meskipun berdasarkan indikator ekonomi terdapat tekanan yang seharusnya mendorong kenaikan tarif, keputusan untuk mempertahankan tarif saat ini dinilai penting oleh pemerintah.
Dengan tarif listrik yang tetap, pelanggan PLN, baik dari sektor rumah tangga maupun usaha, dapat merencanakan pengeluaran listrik mereka tanpa kekhawatiran akan kenaikan tarif selama periode pengumuman.
Pengaturan tarif ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung kegiatan produktif masyarakat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
