Connect with us

Politik

Resmi! Pramono Turunkan Pajak BBM di Jakarta, Jadi 5 Persen untuk Kendaraan Pribadi

Pramono Anung mengurangi tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi jadi 5 persen dan 2 persen untuk kendaraan umum.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 04 24t120253.146
Gubernur Jakarta Pramono Anung turunkan pajak BBM | Gambar: Ig/@pramonoanungw

MPN Indonesia 24 April 2025 - Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi mengurangi tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk kendaraan pribadi menjadi 5 persen, dan menetapkan tarif 2 persen untuk kendaraan umum di wilayah Jakarta.

“Kemarin saya sudah memutuskan, untuk Jakarta, kami akan memberikan relaksasi ataupun kemudahan ataupun diskon yang dulu dipungut 10 persen menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4).

Latar Belakang Kebijakan

Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menentukan tarif PBBKB di daerahnya.

Pramono menjelaskan bahwa tarif pajak BBM sebesar 10 persen telah diberlakukan selama lebih dari satu dekade dan sebelumnya ditetapkan oleh Pertamina.

“Sebenarnya untuk BBM yang pajak 10 persen ini kan sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Yang membuat selama ini adalah Pertamina. Tetapi, dengan UU baru ada diskresi yang diberikan kepada Gubernur,” jelas Pramono.

Akan Dibuat Pergub

Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Pramono menyatakan bahwa pengaturan tarif baru akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa dampak kebijakan ini akan dirasakan secara langsung oleh warga Jakarta.

“Sebenarnya kalau nanti dilihat di SPBU, perubahan itu enggak akan kerasa kecuali warga Jakarta. Karena selama ini memang mereka dipungut 10 persen,” tambahnya.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Ketua BAM DPR RI Minta Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah Tak Tergesa-gesa

Trending