Connect with us

Politik

Dicueki saat Sidak Perusahaan yang Tahan Ijazah, Wamenaker: Mas, Saya Wakil Menteri!

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer Gerungan sidak perusahaan travel di Pekanbaru atas dugaan penahanan ijazah.

Logompn

Published

on

Dicueki saat sidak perusahaan yang tahan ijazah, wamenaker mas, saya wakil menteri!
Wamenaker sidak perusahaan travel di Pekanbaru terkait dugaan penahanan ijazah. Gambar : JawaPos/Fedrik Tarigan

Riau, MPN Indonesia 25 April 2025 - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau. Sidak dilakukan menyusul laporan adanya dugaan penahanan ijazah terhadap 12 mantan karyawan oleh perusahaan tersebut.

Dalam kunjungan itu, Immanuel yang akrab disapa Noel, tidak mendapat sambutan dari pihak manajemen. Ia bahkan diabaikan oleh karyawan saat memperkenalkan diri dan meminta bertemu dengan pimpinan perusahaan. 

Salah satu karyawan tampak tetap menatap layar komputer meskipun ada Noel.

“Mas, saya wakil menteri,” ujar Immanuel Ebenezer Gerungan dari Instagram pribadinya, dikutip MPN Indonesia pada Jumat (25/4).

Karyawan Tak Menggubris, Pimpinan Perusahaan Tak Hadir

Hal ini terekam dalam video yang diunggah oleh Instagram pribadi Wamenaker pada Rabu (23/4). Dalam video, tampak Immanuel Ebenezer Gerungan didampingi anggota DPRD dan wakil bupati setempat saat tiba di lokasi. Meski demikian, tidak ada satu pun perwakilan manajemen yang hadir untuk memberikan klarifikasi.

“Hargai orang ngomong,” ujar salah satu pria di samping Noel menegur karyawan yang tidak menggubris. 

Namun, karyawan itu hanya menjawab santai, “Iya, sabar, makanya ditanya dulu,” sembari tetap fokus di layar.

Noel menyampaikan kekecewaannya kepada wartawan usai sidak. “Saya sudah berkali-kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan kepada pekerja, namun tidak ada yang menggubris,” ucapnya. 

Penahanan Ijazah Ditegaskan Tidak Dibenarkan

Dalam kesempatan yang sama, Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah tidak dibenarkan secara hukum ketenagakerjaan. Ia mendesak agar perusahaan segera mengembalikan ijazah milik 12 mantan karyawan. 

Baca Juga:  Pacu Jalur Kuansing Diusulkan jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

Jika tidak tindak, Noel menyatakan akan mempertimbangkan sanksi berupa penutupan sementara perusahaan.

Salah satu mantan karyawan, Danu, mengaku ijazahnya telah ditahan selama enam tahun.

“Sudah enam tahun ijazah saya tidak dikembalikan. Alasannya untuk jaminan. Setelah keluar, seharusnya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tak dikembalikan,” ucap Danu.

Respon Disnakertrans Riau dan Klarifikasi Pihak Perusahaan

Setelah Immanuel Ebenezer Gerungan meninggalkan lokasi, pimpinan perusahaan baru bersedia menemui perwakilan pemerintah. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan manajemen perusahaan terkait pengaduan tersebut.

“Ya, akhirnya kita bisa jumpa pimpinan perusahaan. Tadi kita diskusikan soal sidak Pak Wamen dan pengaduan masyarakat yang merasa ijazahnya ditahan,” ujar Boby Rachmat.

Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak menahan ijazah para mantan karyawan. 

Mereka meminta data lengkap mengenai pihak-pihak yang merasa dirugikan. “Mereka minta mana datanya dan siapa pekerjanya. Ini yang perlu kita pertemukan tadi,” jelas Boby Rachmat.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending