Connect with us

Politik

Beda dengan Komnas HAM, Menteri Pigai Dukung Gubernur Jabar Kirim Siswa Nakal ke Barak

MenHam Natalius Pigai dukung siswa dibina di barak TNI, sebut tak langgar HAM dan penting untuk pembentukan karakter serta SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Logompn

Published

on

Beda dengan komnas ham, menteri pigai dukung kdm kirim siswa nakal ke barak
Beda dengan Komnas HAM, Menteri Pigai Dukung KDM Kirim Siswa Nakal ke Barak. Gambar : MPN Indonesia/Akmal

MPN Indonesia 8 Mei 2025 - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHam), Natalius Pigai, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer sebagai bentuk pembinaan karakter.

Pigai menilai kebijakan ini tidak melanggar hak asasi manusia (HAM), meski berbeda dengan pandangan Komnas HAM.

“Yang terkait dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mau mendidik anak-anak nakal di barak tentara dalam perspektif HAM saya pertegaskan tidak melanggar HAM,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (6/5).

Ia menegaskan bahwa program tersebut bukan bentuk hukuman fisik (corporal punishment), melainkan pendidikan disiplin dan tanggung jawab.

“Kalau pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin, pembentukan mental, pembentukan karakter dan pembentukan tanggung jawab maka tidak melanggar HAM dan kami mendukung pemerintah Jawa Barat itu,” tambah Pigai.

Ia bahkan mendorong agar pendekatan serupa diuji coba secara nasional melalui pengawasan Kementerian Pendidikan, jika terbukti efektif.

Barak TNI sebagai Sarana Pembinaan Karakter

Menurut Pigai, pembinaan karakter lewat pelatihan di barak militer sejalan dengan target nasional mencetak SDM unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Menyiapkan generasi-generasi yang tanggung jawab, yang disiplinnya tinggi, yang berkarakter, maka akan lebih mudah bagi kita. Ini sebenarnya untuk kepentingan bangsa dan negara di masa yang akan datang,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan publik agar program ini dijalankan secara transparan dan sesuai prinsip HAM.

“Transparansi di dalam dunia pendidikan itu penting… semuanya bisa dilihat dan bisa dijaga sehingga orang-orang yang dididik itu tidak seperti opini-opini negatif yang dikembangkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Temui Pedagang Es Gabus yang Viral, Beri Bantuan Uang Tunai

Komnas HAM Berbeda Pendapat

Komnas HAM sebelumnya menyuarakan kekhawatiran bahwa penempatan siswa ke barak bisa berdampak negatif secara psikologis dan melanggar HAM, apalagi dengan laporan siswa yang menangis selama program berlangsung.

Menanggapi hal itu, Pigai menyebut perlunya penanganan kasus individu secara hati-hati, namun menolak generalisasi terhadap keseluruhan program.

“Komnas HAM tidak merujuk kepada undang-undang apapun… saya bilang corporal punishment saya close maka tidak ada rujukan undang-undang HAM yang bertabrakan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar pendidikan kewarganegaraan, melainkan pembinaan produktivitas, kompetensi, serta pengembangan knowledge, skills, dan attitude.

Dorongan Reformasi Pendidikan Berbasis Karakter

Pigai menyatakan pendekatan ini selaras dengan misi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM.

“Supaya kualitas sumber daya manusia kita itu lebih baik, pendidikan yang berkualitas bahkan orang-orang miskin pun disediakan sekolah khusus,” ujarnya.

Ia berharap semua pihak melihat kebijakan ini sebagai inovasi pendidikan, bukan bentuk pelanggaran HAM.

Dengan pengawasan yang ketat dan pelaksanaan yang transparan, model ini dinilai bisa memperkuat karakter generasi muda Indonesia.

(AKM/NID/RAD)

Trending