Connect with us

Teknologi

Apakah Sistem Parkir Nontunai Sudah Siap Diterapkan di Seluruh Indonesia?

Sistem parkir nontunai mulai diterapkan, tapi tantangan infrastruktur, sosialisasi, dan dampaknya pada juru parkir perlu jadi perhatian pemerintah secara menyeluruh.

Logompn

Published

on

Sistem parkir nontunai
Sistem Parkir Nontunai. Gambar : Dok. Secure Parking

MPN Indonesia 8 Mei 2025 - Penerapan sistem parkir nontunai sudah dimulai di beberapa kota besar Indonesia, namun kesiapan nasional masih dipertanyakan.

Kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah mendorong digitalisasi layanan publik.

Menurut Peneliti Ekonomi Digital CELIOS, Rani Septyarini, kesuksesan kebijakan publik ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan infrastruktur, SDM, dan masyarakat sebagai pengguna.

“Untuk bisa diterapkan secara luas, bukan hanya soal teknologi yang perlu dipersiapkan, tetapi juga sosialisasi kepada masyarakat dan kesiapan para penyedia layanan parkir,” kata Rani Septyarini kepada MPN Indonesia melalui pesan singkat pada Rabu (7/5).

Regulasi dan Infrastruktur Menjadi Kunci

Beberapa pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran sudah lebih dulu menerapkan sistem parkir nontunai.

Pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan retribusi parkir, khususnya parkir tepi jalan, dengan proyeksi Rp33,6 miliar pada 2025.

Digitalisasi sistem ini dinilai efektif dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta mengurangi kebocoran pendapatan.

Namun, Rani menegaskan bahwa penerapan sistem ini harus didukung regulasi yang jelas.

Tantangan Sosialisasi dan Keterjangkauan

Sistem parkir nontunai memerlukan adaptasi masyarakat, khususnya pengguna parkir tepi jalan. Pemerintah diharapkan lebih intensif melakukan sosialisasi teknologi cashless parking.

“Pemerintah harus memikirkan solusi bagi mereka yang belum terbiasa dengan sistem cashless, seperti menyediakan alternatif pembayaran bagi mereka yang tidak memiliki e-money atau yang kesulitan mengakses sistem ini,” ungkap Rani.

Kelompok pengguna kendaraan roda dua, masyarakat kelas bawah, dan lansia menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini.

Perlindungan Sosial dan Transisi Lapangan Kerja

Sistem parkir nontunai juga berpotensi memengaruhi juru parkir yang selama ini bergantung pada pembayaran tunai. Pemerintah perlu merancang strategi transisi kerja untuk juru parkir agar tidak kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga:  Gelar Rapat Terbatas di Istana, Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

“Meskipun cashless menawarkan banyak keuntungan, implementasinya harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan kesetaraan akses untuk semua kalangan masyarakat,” tambah Rani.

Pengawasan dan Pelaksanaan Bertahap

Terkait pengawasan sistem parkir nontunai, pertanyaan muncul mengenai siapa yang harus bertanggung jawab, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau pihak swasta? Kepastian pengawasan akan memastikan efektivitas dan akuntabilitas kebijakan.

Penerapan bertahap, dengan atau tanpa kehadiran juru parkir, menjadi opsi dalam transisi sistem ini. Keputusan ini penting agar kebijakan tidak membingungkan masyarakat dan tetap efisien.

Meski sistem parkir nontunai memiliki potensi besar mendukung digitalisasi layanan publik, realisasinya membutuhkan kebijakan inklusif dan langkah-langkah transisi yang memperhatikan seluruh kalangan masyarakat.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending