Berita
Gaji ke-13 Polri 2025 Segera Cair, Ini Jadwal dan Besarannya
Gaji ke-13 untuk anggota Polri cair Juni 2025, mencakup gaji pokok hingga tunjangan kinerja penuh, sesuai PP Nomor 11 tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo.
MPN Indonesia 10 Mei 2025 - Pemerintah telah menetapkan pencairan gaji ke-13 tahun 2025 untuk seluruh aparatur negara, termasuk anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian mereka.
Kebijakan ini disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi Kemenkeu, gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.
Informasi ini ditegaskan dalam Pasal 15 ayat (1) yang berbunyi, “Gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2025.”
Apabila terdapat hambatan administratif atau teknis, pencairan dapat dilakukan setelah bulan tersebut, sesuai Pasal 15 ayat (2).
Komponen Gaji ke-13 untuk Polri
Gaji ke-13 yang akan diterima anggota Polri tahun 2025 terdiri dari beberapa komponen penghasilan. Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Keuangan, komponen tersebut mencakup:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja
Untuk tunjangan kinerja, pemerintah menetapkan besaran 100 persen dari nilai yang berlaku pada bulan Mei 2025.
Gaji ke-13 ini tidak akan dikenakan potongan iuran atau pemotongan lainnya, sehingga akan diterima penuh oleh anggota Polri.
Kebijakan Gaji dan THR untuk Aparatur Negara
Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka pada Selasa (11/3), mengumumkan bahwa kebijakan ini berlaku bagi sekitar 9,4 juta penerima yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI dan Polri, serta para pensiunan.
Prabowo menegaskan bahwa skema pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sementara bagi ASN daerah, skema yang sama diberlakukan dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah,” jelas Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka pada Selasa (11/3).
Untuk pensiunan, gaji ke-13 diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Jadwal THR dan Dukungan Tambahan Pemerintah
Selain pengumuman gaji ke-13, Presiden Prabowo Subianto juga menetapkan bahwa THR tahun 2025 akan dicairkan mulai Senin (17/5), atau dua minggu sebelum Idulfitri.
Kebijakan ini ditujukan untuk membantu aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dan masa mudik lebaran.
Pemerintah juga telah meluncurkan berbagai kebijakan tambahan, antara lain penurunan harga tiket pesawat sebesar 13–14 persen selama dua minggu masa libur Idulfitri, penurunan tarif tol, serta subsidi transportasi bagi pemudik.
Di samping itu, bonus hari raya diberikan kepada pengemudi dan kurir online, serta pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja menyiapkan kebijakan ini, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, dan seluruh aparatur negara, termasuk prajurit TNI dan Polri.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
