Otomotif
Waktu yang Tepat untuk Menyalakan Lampu Hazard di Jalan Raya
Lampu hazard hanya digunakan saat darurat untuk beri tanda bahaya di jalan. Penggunaan tepat penting demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
MPN Indonesia 19 Mei 2025 - Lampu hazard seharusnya dinyalakan hanya saat kendaraan menjadi bahaya bagi pengguna jalan lain atau untuk memperingatkan adanya bahaya di depan.
Lampu ini diaktifkan melalui tombol segitiga merah pada dashboard, membuat lampu depan dan belakang kendaraan berkedip bersamaan.
Lampu hazard berfungsi sebagai tanda bahwa kendaraan mengalami kondisi darurat atau menjadi hambatan di jalan, sehingga pengendara lain harus berhati-hati dan menghindari area tersebut.
“Lampu hazard hanya boleh digunakan ketika kendaraan Anda mengalami bahaya yang dapat menyebabkan halangan atau membahayakan pengguna jalan lain,” kata sumber dari Mr Tyre, dikutip MPN Indonesia pada Senin (19/5).
Penggunaan lampu hazard yang tidak tepat justru dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan, bahkan berisiko terkena denda atau poin pelanggaran pada lisensi mengemudi.
Kapan Lampu Hazard Harus Digunakan?
Lampu hazard idealnya dipakai saat kendaraan mengalami mogok, kerusakan, atau berhenti darurat di pinggir jalan.
Dalam kondisi ini, lampu hazard memperingatkan pengendara lain agar lebih waspada dan mengurangi risiko tabrakan.
Statistik mencatat kenaikan 20% kasus kerusakan mobil antara 2019 hingga 2023, yang menegaskan pentingnya penggunaan lampu hazard dalam situasi darurat.
Selain itu, lampu hazard juga berguna untuk menginformasikan adanya kecelakaan atau hambatan di jalan yang belum terlihat pengendara lain.
Namun, lampu ini harus segera dimatikan begitu kendaraan kembali berjalan normal atau melewati hambatan.
Pemeriksaan fungsi lampu hazard termasuk dalam uji emisi atau MOT (Ministry of Transport test) guna menjaga keselamatan pengemudi dan kendaraan.
Kesalahan Umum dalam Penggunaan Lampu Hazard
Masih banyak pengemudi yang menyalakan lampu hazard saat hujan deras, berkabut, atau mengemudi lurus di jalan tol tanpa kondisi darurat.
Hal ini malah bisa membingungkan pengendara lain karena lampu hazard biasanya menunjukkan kendaraan berhenti atau sedang bermasalah.
Dalam situasi normal, pengendara sebaiknya menggunakan lampu sein atau lampu kabut untuk membantu visibilitas, bukan lampu hazard.
Begitu pula, menyalakan lampu hazard saat parkir di tempat yang legal dan aman tidak diperlukan dan justru dapat mengganggu pengendara lain.
Pentingnya Pemahaman Penggunaan Lampu Hazard
Lampu hazard bukan pengganti lampu rem, sein, atau lampu kabut. Penggunaan yang tepat hanya dalam kondisi darurat adalah kunci keselamatan berkendara bagi semua pengguna jalan.
Setiap pengemudi perlu memahami kapan dan bagaimana menggunakan lampu hazard dengan benar agar tidak menimbulkan risiko dan tetap menjaga kelancaran lalu lintas.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
