Connect with us

Politik

Jokowi Diperiksa Bareskrim Hari Ini soal Ijazah Palsu

Jokowi diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Selasa (20/5).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 20t154114.314
Jokowi Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Ijazah Palsu Hari Ini | Gambar: The New York Times

MPN Indonesia 20 Mei 2025 - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Selasa (20/5).

Pemeriksaan ini terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Nanti jam 10.00 WIB pagi, Pak Jokowi rencananya akan memberikan keterangan di Bareskrim ya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (20/5), dikutip MPN Indonesia dari Kompas.com.

Informasi pemeriksaan Jokowi juga dibenarkan oleh pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan.

Pengadu Lebih Dulu Diperiksa

Djuhandhani menyebut bahwa laporan TPUA telah diselidiki berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 10 April 2025.

Pengaduan terhadap Jokowi disampaikan TPUA ke Bareskrim pada Desember 2024.

Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA, sebelumnya telah diperiksa sebagai pelapor pada 6 Mei 2025.

“(Diperiksa) sebagai pengadu-lah karena ini pengaduan masyarakat. Jadi, kita mengadukannya langsung dugaan ijazah palsu Jokowi,” ujar Rizal.

Rangkaian Pemeriksaan

Penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim mencakup pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk pelapor, staf Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni Fakultas Kehutanan UGM, staf SMAN 6 Surakarta, Ditjen Dikti, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah Jakarta.

Menurut Djuhandhani, penyidik juga telah memeriksa sejumlah dokumen yang relevan, seperti dokumen awal masuk Fakultas Kehutanan UGM hingga dokumen kelulusan, serta dokumen dari teman satu angkatan Jokowi.

Selain saksi dan dokumen, uji laboratoris turut dilakukan terhadap berkas-berkas akademik Jokowi.

“Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk 1980 dan lulus 1985,” ujar Djuhandhani.

Baca Juga:  3 Pemuda Tega Lempar Petasan ke Sopir Angkot di Tangerang

Jokowi Laporkan Balik

Menanggapi tudingan, Jokowi sendiri telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada (30/4/2025).

Kelima orang tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending