Connect with us

Politik

Soal Usulan Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Puan: Selama Itu Baik, Pemerintah Dukung

Puan Maharani tanggapi usulan kenaikan dana parpol, minta kajian mendalam agar sesuai kemampuan APBN dan tetap utamakan kepentingan rakyat.

Logompn

Published

on

Ketua dpr ri, puan maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Gambar : Instagram/@puanmaharaniri

MPN Indonesia 27 Mei 2025 - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi usulan kenaikan dana partai politik (parpol) hingga 10 kali lipat dengan menyatakan perlunya kajian lebih lanjut terkait kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi. Cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi,” ujar Puan dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5).

Usulan kenaikan dana parpol sebelumnya datang dari Partai Gerindra, yang menginginkan bantuan negara dinaikkan menjadi Rp10 ribu per suara.

Puan menekankan pentingnya kajian menyeluruh terhadap kebijakan ini agar tetap sejalan dengan prinsip akuntabilitas fiskal.

“Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat, ya kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” ungkapnya.

Wacana Kenaikan Dana dan Alternatif Sumber Pendanaan

Usulan peningkatan dana parpol ini memicu diskusi publik karena menyangkut alokasi anggaran negara.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar negara meningkatkan bantuan hingga Rp10 ribu per suara.

Sementara itu, Mahfudz Abdurrahman dari PKS mengusulkan agar partai politik diperbolehkan mendirikan badan usaha sebagai alternatif pendanaan, guna mengurangi ketergantungan terhadap donatur.

Saat ini, pendanaan partai politik diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 dan PP Nomor 1 Tahun 2017.

Dana parpol hanya dapat bersumber dari iuran anggota, sumbangan yang sah, dan bantuan dari APBN/APBD.

Karena itu, baik usulan peningkatan nominal bantuan maupun diversifikasi sumber dana menjadi bagian dari wacana reformasi pembiayaan partai politik.

Baca Juga:  Tiket Kereta Api Lebaran 2025 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Pemesanannya!

Pengawasan RAPBN 2026 Jadi Fokus DPR

Puan juga menyampaikan bahwa DPR akan memantau secara ketat penyusunan RAPBN 2026.

Pemerintah telah menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) kepada DPR dalam Rapat Paripurna pada Kamis (22/5).

“Kita akan lihat semua kebijakan baru dan akan dibahas pada masa sidang yang akan datang. Apa saja program dari pemerintah, kemudian akan dibahas oleh komisi-komisi yang ada di DPR,” jelasnya.

DPR Dukung Efisiensi Anggaran untuk Rakyat

Terkait efisiensi pengelolaan anggaran, Puan menegaskan bahwa DPR akan mendukung selama kebijakan tersebut berpihak pada kepentingan rakyat.

“Efisiensi anggaran, selama itu memang baik untuk rakyat, DPR RI akan mendukung. Karena kita lihat dulu dari postur yang terbarui bagaimana. Yang pasti, sebanyak-banyaknya adalah untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending