Berita
Resmi! Menaker Cabut Ketentuan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja
Menaker Yassierli cabut batas usia rekrutmen kerja, tegaskan larangan diskriminasi dan dorong proses seleksi yang adil, transparan, dan inklusif di Indonesia.
MPN Indonesia 29 Mei 2025 - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, resmi mencabut ketentuan batas usia dalam proses rekrutmen kerja.
Kebijakan ini diumumkan lewat surat edaran yang diterbitkan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (28/5).
Surat edaran tersebut menegaskan larangan diskriminasi usia dalam seluruh iklan lowongan kerja di Indonesia.
Langkah ini diambil untuk mengatasi praktik rekrutmen yang masih sering memuat unsur diskriminasi.
“SE ini diterbitkan untuk mempertegas komitmen pemberi kerja terhadap prinsip non-diskriminasi dan pedoman jelas agar rekrutmen kerja dilakukan objektif dan adil,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (28/5).
Diskriminasi Usia dan Bentuk Lain yang Masih Terjadi
Menurut Yassierli, diskriminasi berbasis usia, penampilan, dan status pernikahan masih kerap ditemukan dalam iklan lowongan kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan, pembatasan usia hanya boleh diterapkan dalam situasi tertentu yang sesuai dengan karakteristik pekerjaan.
“Tidak menyebabkan hilangnya memperoleh pekerjaan bagi masyarakat secara umum,” tambahnya.
Penegakan Prinsip Non-Diskriminasi dan Inklusivitas
Surat edaran ini juga mengatur agar proses rekrutmen dilakukan secara objektif, adil, dan berdasarkan kualifikasi relevan. Hal ini termasuk perlakuan adil bagi penyandang disabilitas.
“Proses seleksi bagi pelamar disabilitas harus dilakukan tanpa diskriminasi,” jelas Menaker.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya transparansi dalam penyebaran informasi lowongan kerja.
“Para pemberi kerja dalam memberikan lowongan dilakukan secara benar, jujur, dan transparan melalui kanal resmi guna menghindari penipuan, pemalsuan, dan percaloan yang merugikan pencari kerja,” ungkap Yassierli.
Harapan untuk Pasar Kerja yang Lebih Adil
Dengan penghapusan batas usia sebagai syarat rekrutmen, diharapkan peluang kerja terbuka untuk lebih banyak pencari kerja dari berbagai kelompok usia.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Ketenagakerjaan untuk menciptakan pasar kerja yang adil, terbuka, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
