Viral
Preman di Sumenep Ngaku LSM Minta Dana BOS ke Sekolah, Berujung Diusir Siswa dan Guru
Seorang pria mengaku LSM geledah SDN Duko 1 soal dana BOS tanpa surat tugas. Aksinya terekam video dan sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Sumenep.
MPN Indonesia 29 Mei 2025 - Seorang preman bernama Muhlis yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggegerkan SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, pada Senin pagi (26/5).
Ia memaksa masuk ke ruang guru dan mempersoalkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tanpa membawa surat tugas resmi.
Aksinya terekam dalam video berdurasi dua menit yang beredar luas di media sosial Instagram @lambe_turah dan @fakta.indo, pada Rabu (28/5).
Dalam rekaman tersebut, Muhlis tampak menggebrak meja dan beradu argumen dengan pihak sekolah.
Aksi Muhlis dan Ketegangan di Ruang Guru
Kericuhan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Muhlis tiba-tiba mendatangi sekolah dan langsung menginterogasi Kepala Sekolah Moh Yunus terkait dana BOS.
“Saya mau nanya Dana BOS hari ini. Saya sebagai LSM,” ucap Muhlis dalam video, dikutip MPN Indonesia pada Kamis (29/5).
Seorang guru mencoba menanyakan legalitas tindakannya dengan berkata, “Aturan nomor berapa yang membolehkan LSM melakukan mitigasi ke sekolah?”
Muhlis menjawab, “Aturan nomor 3. Loh sampeyan kok mendikte saya?”
Ketegangan meningkat saat Muhlis menggebrak meja dan meminta pihak sekolah mengecek data yang dibawanya.
“Cek dulu,” jelasnya.
Guru kemudian menjelaskan bahwa tidak ada data yang tidak valid.
“Tidak ada yang bodong, hanya saja terdaftar atau tidak,” ujar guru tersebut.
Muhlis sempat menolak keluar dan bahkan menantang guru serta siswa untuk memukulnya.
“Ayo pukul saya, pukul, pukul,” kata Muhlis dalam video.
Sekolah Lapor ke Dinas Pendidikan
Kepala Sekolah Moh Yunus mengatakan bahwa kejadian tersebut mengganggu proses belajar dan membuat siswa ketakutan.
Muhlis akhirnya diusir oleh guru dan siswa karena tidak mau keluar secara sukarela.
“Guru dan siswa akhirnya bersama-sama meminta Muhlis keluar dari sekolah karena sudah terlalu membuat keributan,” ungkap Moh Yunus.
Pihak sekolah telah melaporkan insiden ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sebagai langkah administratif awal.
Namun, laporan ke kepolisian belum dilakukan karena pertimbangan aktivitas belajar.
“Kami belum ke polisi karena khawatir proses belajar terganggu jika harus bolak-balik memberi keterangan,” pungkasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
