Viral
Dua Nakes di Jombang Dipecat Usai Live TikTok di Ruang Operasi
Dua nakes di RSU PKU Mojoagung diberhentikan usai live TikTok di ruang operasi. PPNI Jombang sebut tindakan melanggar etika dan disiplin profesi.
MPN Indonesia 29 Mei 2025 - Dua tenaga kesehatan di RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, Jombang, diberhentikan setelah video siaran langsung (live) mereka di TikTok dari dalam ruang operasi menjadi viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/5) dan memicu kecaman luas, termasuk dari organisasi profesi perawat.
Kedua nakes berinisial K dan R dinilai telah melanggar etika dan disiplin profesi.
Dalam video yang beredar, salah satu dari mereka tampak menghadap kamera saat siaran langsung, sementara rekannya terlihat membersihkan peralatan medis di samping ranjang pasien usai operasi caesar.
PPNI Jombang: Langgar Etika dan Disiplin Profesi
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jombang, Masrullah, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik profesi.
“Pihak pelanggar sudah kami lakukan investigasi melalui PIC-nya. Menurut saya memang yang bersangkutan ada pelanggaran etik disiplin profesi,” ujar Masrullah saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (28/5).
Meskipun keduanya telah diberhentikan oleh pihak rumah sakit sejak hari kejadian, PPNI tetap akan memanggil dan memberikan pembinaan kepada mereka.
“Terkait pemecatan itu peraturan internal rumah sakit. Bagi organisasi profesi perlu dilakukan pembinaan,” tegasnya.
Kronologi Kejadian dan Respons Publik
Insiden bermula dari unggahan akun Instagram @inijawatimur yang membagikan video berdurasi singkat memperlihatkan situasi di ruang operasi, pada Jumat (23/5).
Video tersebut menunjukkan suasana pasca operasi caesar, dengan seorang perawat tengah live TikTok sambil tersenyum ke arah kamera.
Aksi ini menuai banyak kecaman warganet karena dinilai tidak profesional dan dianggap melanggar privasi pasien.
PPNI Jombang langsung merespons dengan penyelidikan internal dan menilai tindakan para perawat melanggar standar profesi, terutama dalam menjaga privasi dan etika kerja di fasilitas medis.
Edukasi dan Pembinaan Jadi Langkah Lanjutan
PPNI menekankan pentingnya pembinaan terhadap tenaga kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang di tempat kerja lain.
Pembinaan dilakukan tidak hanya sebagai sanksi, tetapi juga untuk memperkuat kembali pemahaman soal etika profesi.
“Kami menilai tindakan ini sebagai pelanggaran etik yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan kerja profesional, terutama di ruang operasi,” pungkas Masrullah.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
