Internasional
Trump Larang Warga dari 12 Negara Ini Masuk AS
Presiden Donald Trump menandatangani larangan perjalanan terhadap warga dari 12 negara.
MPN Indonesia 5 Juni 2025 - Presiden Donald Trump menandatangani larangan perjalanan (travel ban) terhadap warga dari 12 negara, mayoritas berasal dari Afrika dan Timur Tengah.
Kebijakan ini menandai kembalinya strategi keras Trump terhadap imigrasi seperti yang pernah ia terapkan pada masa jabatan pertamanya.
Daftar Negara yang Dilarang Masuk AS
Dikutip MPN Indonesia dari The New York Times, negara-negara yang tercantum dalam larangan ini adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Warga dari negara-negara tersebut dilarang memasuki Amerika Serikat dalam bentuk apa pun, baik untuk kunjungan wisata, belajar, maupun imigrasi permanen.
Selain itu, pembatasan diberlakukan terhadap Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.
Meski tidak sepenuhnya dilarang, warga dari negara-negara ini tidak dapat mengajukan visa permanen maupun visa turis dan pelajar.
Alasan Keamanan Nasional
Langkah ini diambil tak lama setelah seorang pria asal Mesir melakukan serangan di Colorado, meski Mesir tidak termasuk dalam daftar larangan.
Trump menyebut serangan tersebut sebagai bukti pentingnya pemeriksaan ketat terhadap warga asing yang masuk ke AS.
“Kita tidak ingin mereka datang ke sini,” tegas Trump, sambil menyoroti bahaya dari pengunjung sementara yang menyalahgunakan izin tinggal mereka.
Ada Pengecualian
Larangan ini diperkirakan akan lebih kuat secara hukum dibanding upaya serupa pada masa lalu.
Beberapa pengecualian diterapkan, termasuk bagi pemegang visa yang sudah ada, pemegang green card, atlet yang bertanding di Piala Dunia atau Olimpiade, serta warga Afghanistan yang memenuhi syarat dalam program Visa Imigran Khusus karena membantu pemerintah AS selama perang.
Trump juga menyinggung kembali migrasi besar-besaran ke Eropa dalam satu dekade terakhir yang dipicu konflik di negara-negara mayoritas Muslim.
“Kami tidak akan membiarkan apa yang terjadi di Eropa terjadi di Amerika,” ujar Trump.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
