Internasional
Saudi Terapkan Sanksi Tegas, Jemaah Non-Visa Haji Dilarang Masuk Selama 10 Tahun
Arab Saudi berlakukan sanksi tegas bagi jemaah tanpa visa haji resmi, termasuk deportasi dan larangan masuk selama 10 tahun untuk pelanggar.
MPN Indonesia 5 Juni 2025 - Pemerintah Arab Saudi resmi menerapkan sanksi bagi jemaah yang mencoba masuk ke Makkah dan area suci lainnya tanpa visa haji resmi.
Kebijakan ini diberlakukan mulai 1 Dhul-Qi’dah hingga 14 Dhul-Hijjah, menjelang puncak ibadah haji tahun ini.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, jemaah yang menggunakan visa kunjungan atau jenis visa selain visa haji akan dikenai denda hingga 20 ribu riyal.
“visa kunjungan dari semua jenis dan sebutan, kecuali visa haji resmi, tidak memberikan hak kepada pemegangnya untuk melaksanakan ibadah haji,” jelas Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seperti dikutip MPN Indonesia melalui laman Saudi Gazette, Kamis (5/6).
Deportasi dan Larangan Masuk Selama 10 Tahun
Kementerian juga menegaskan bahwa pelanggar, termasuk penduduk tetap Arab Saudi, akan langsung dideportasi dan dilarang masuk kembali ke wilayah Kerajaan selama 10 tahun.
“Semua pelanggar , termasuk penduduk yang mencoba melakukan haji tanpa izin yang sesuai, akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Kerajaan selama 10 tahun,” lanjut pernyataan tersebut.
Upaya Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Jemaah
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama pelaksanaan haji.
Otoritas meminta semua pihak mematuhi regulasi yang ada dan melaporkan pelanggaran ke layanan darurat 911 di Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 di wilayah lainnya.
“Memahami peraturan dan instruksi haji secara ketat, yang dirancang untuk memastikan keamanan dan keselamatan para jemaah sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan nyaman,” tegas Kementerian Dalam Negeri.
Pengawasan Ketat di Lokasi-Lokasi Suci
Pengawasan akan difokuskan di lokasi-lokasi suci guna mencegah penumpukan jemaah tanpa izin yang dapat mengganggu kelancaran ibadah.
Pemerintah juga menindak tegas penyalahgunaan visa kunjungan yang kerap terjadi menjelang musim haji.
Dampak Bagi Agen Perjalanan
Kebijakan ini berdampak langsung pada agen perjalanan yang menawarkan paket haji menggunakan visa kunjungan.
Agen diwajibkan memastikan seluruh peserta memiliki visa resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Dengan sanksi larangan masuk selama 10 tahun, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran visa dan menjaga kelancaran ibadah haji secara keseluruhan.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
