Berita
Kantor Rekrutmen di Jaksel Mintai Pelamar Kerja Uang, Polisi Datangi TKP
Keributan terjadi di kantor rekrutmen di Jakarta Selatan ketika pelamar kerja meminta pengembalian uang administrasi.
MPN Indonesia 3 Oktober 2024 - Keributan terjadi di kantor rekrutmen yang berlokasi di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/10).
Peristiwa ini berawal dari sejumlah pelamar kerja yang merasa tertipu oleh pihak perusahaan, yang meminta mereka membayar sejumlah uang untuk biaya administrasi.
Insiden tersebut terekam dalam sebuah video viral di media sosial.
Pelamar Kerja Minta Pengembalian Uang
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, AKP Ivo Amelia, keributan tersebut dipicu oleh tiga pelamar kerja yang datang ke kantor rekrutmen tersebut dengan tujuan meminta pengembalian uang administrasi yang telah mereka bayarkan.
Ketiga pelamar tersebut telah mengikuti beberapa tahapan dalam proses rekrutmen, termasuk penyerahan berkas lamaran, psikotes, serta tes kesehatan, namun mereka mengaku dimintai uang sebagai biaya administrasi oleh pihak perusahaan.
“Ketiga pelamar kerja meminta pengembalian uang administrasi yang sudah diserahkan ke kantor itu,” ungkap Ivo pada Kamis (3/10).
Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian, perusahaan akhirnya setuju untuk mengembalikan uang tersebut kepada masing-masing pelamar.
Proses Rekrutmen dan Pengembalian Uang
Berdasarkan penuturan dari pihak kantor, para pelamar kerja sebelumnya telah diminta menyerahkan berkas lamaran ke resepsionis kantor.
Setelah itu, mereka diminta untuk menjalani serangkaian tes seperti psikotes, wawancara, serta medical check-up.
Namun, biaya untuk tes kesehatan tersebut dibebankan kepada pelamar kerja.
Jika pelamar lulus medical check-up, maka mereka akan melanjutkan ke tahap pelatihan dan penempatan kerja.
Namun, jika gagal dalam proses pelatihan, ada kebijakan yang memungkinkan pelamar untuk meminta pengembalian uang yang telah dibayarkan sebagai biaya administrasi.
Dalam kasus ini, pelamar yang tidak lolos pelatihan meminta uang mereka dikembalikan.
“Perusahaan mengembalikan uang kepada tiga orang pelamar kerja dengan masing-masing sebesar Rp200 ribu, Rp300 ribu, dan Rp450 ribu,” kata Ivo.
Polisi Turun Tangan
Kepolisian dari Polsek Kebayoran Lama langsung bertindak setelah mendapatkan laporan terkait keributan yang terjadi di kantor rekrutmen tersebut.
Menurut AKP Ivo Amelia, insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, dan polisi segera mendatangi lokasi kejadian untuk meredam situasi serta memfasilitasi mediasi antara kedua pihak.
Dalam mediasi ini, ketiga pelamar kerja akhirnya mendapatkan kembali uang mereka yang telah dibayarkan.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
