Connect with us

Berita

Jadi Korban TPPO di Makassar, Wanita Majalengka Alami Kekerasan Fisik

Kasus dugaan TPPO di Makassar, NAD, wanita asal Majalengka, melarikan diri setelah dipaksa ikut dalam perdagangan manusia.

Actress 1299250

Published

on

Jadi Korban TPPO di Makassar, Wanita Majalengka Alami Kekerasan Fisik
Gambar: Unsplash/Hermes Rivera

Sulawesi Selatan, MPN Indonesia 14 September 2024 - Seorang wanita berinisial NAD (24) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kejadian ini terungkap setelah NAD melarikan diri dari lokasi tempat ia disekap, yang terletak di Kecamatan Manggala, pada Selasa (10/9).

Kasus tersebut diduga berawal dari penipuan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi.

Kronologi Kejadian

NAD tiba di Kota Makassar pada 6 September 2024 bersama beberapa orang lainnya. Setibanya di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, NAD dijemput oleh seorang wanita berinisial FI.

FI kemudian membawa NAD ke sebuah rumah di kawasan tersebut, tempat NAD menyadari bahwa ia telah ditipu.

Di rumah itu, NAD dipaksa untuk ikut dalam perjalanan ke Pulau Dobo, Maluku, bersama sejumlah wanita lainnya.

Meski NAD menolak untuk mengikuti perjalanan tersebut, ia diduga mengalami penganiayaan sebagai bentuk pemaksaan.

Upaya NAD untuk melarikan diri berakhir dengan aksi nekat melompat dari lantai dua rumah tempat ia disekap.

Setelah berhasil melarikan diri, NAD segera melapor kepada pihak berwajib di Kota Makassar.

Penanganan Korban

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Muslimin Hasbullah, membenarkan adanya kasus kriminal ini.

Pihak UPTD PPA langsung melakukan koordinasi dengan pihak berwenang untuk menangani korban.

Menurut Muslimin, NAD telah mendapatkan bantuan dan perlindungan di rumah aman serta pendampingan psikologis.

Pada Jumat (13/9), Muslimin menyatakan bahwa NAD telah dipulangkan ke kampung halamannya dengan bantuan dari berbagai pihak.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak berwajib. Korban telah mendapatkan layanan di rumah aman dan pendampingan psikologis. Korban telah pulang,” kata Muslimin dalam konfirmasinya.

Baca Juga:  Pria di Jakarta Timur Setubuhi Anak Tiri dan Rekam Aksinya untuk Koleksi Pribadi

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan organisasi kerukunan keluarga Sunda Sulsel-Bar guna memfasilitasi kepulangan NAD ke Majalengka, Jawa Barat.

Selain penanganan terhadap korban, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan kasus TPPO yang menimpa NAD.

AKP Wahiduddin, Kasi Humas Polrestabes Makassar, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami laporan yang dibuat oleh korban.

“Penyidik sedang melakukan pendalaman berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban,” ujar Wahiduddin dalam keterangannya.

Pihak kepolisian akan terus memproses penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan perdagangan orang yang terlibat dalam kasus ini.

Trending