Berita
Jadi Korban TPPO di Makassar, Wanita Majalengka Alami Kekerasan Fisik
Kasus dugaan TPPO di Makassar, NAD, wanita asal Majalengka, melarikan diri setelah dipaksa ikut dalam perdagangan manusia.
Sulawesi Selatan, MPN Indonesia 14 September 2024 - Seorang wanita berinisial NAD (24) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kejadian ini terungkap setelah NAD melarikan diri dari lokasi tempat ia disekap, yang terletak di Kecamatan Manggala, pada Selasa (10/9).
Kasus tersebut diduga berawal dari penipuan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi.
Kronologi Kejadian
NAD tiba di Kota Makassar pada 6 September 2024 bersama beberapa orang lainnya. Setibanya di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, NAD dijemput oleh seorang wanita berinisial FI.
FI kemudian membawa NAD ke sebuah rumah di kawasan tersebut, tempat NAD menyadari bahwa ia telah ditipu.
Di rumah itu, NAD dipaksa untuk ikut dalam perjalanan ke Pulau Dobo, Maluku, bersama sejumlah wanita lainnya.
Meski NAD menolak untuk mengikuti perjalanan tersebut, ia diduga mengalami penganiayaan sebagai bentuk pemaksaan.
Upaya NAD untuk melarikan diri berakhir dengan aksi nekat melompat dari lantai dua rumah tempat ia disekap.
Setelah berhasil melarikan diri, NAD segera melapor kepada pihak berwajib di Kota Makassar.
Penanganan Korban
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Muslimin Hasbullah, membenarkan adanya kasus kriminal ini.
Pihak UPTD PPA langsung melakukan koordinasi dengan pihak berwenang untuk menangani korban.
Menurut Muslimin, NAD telah mendapatkan bantuan dan perlindungan di rumah aman serta pendampingan psikologis.
Pada Jumat (13/9), Muslimin menyatakan bahwa NAD telah dipulangkan ke kampung halamannya dengan bantuan dari berbagai pihak.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak berwajib. Korban telah mendapatkan layanan di rumah aman dan pendampingan psikologis. Korban telah pulang,” kata Muslimin dalam konfirmasinya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan organisasi kerukunan keluarga Sunda Sulsel-Bar guna memfasilitasi kepulangan NAD ke Majalengka, Jawa Barat.
Selain penanganan terhadap korban, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan kasus TPPO yang menimpa NAD.
AKP Wahiduddin, Kasi Humas Polrestabes Makassar, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami laporan yang dibuat oleh korban.
“Penyidik sedang melakukan pendalaman berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban,” ujar Wahiduddin dalam keterangannya.
Pihak kepolisian akan terus memproses penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan perdagangan orang yang terlibat dalam kasus ini.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
