Connect with us

Viral

Ortu Siswi MAN 1 Tegal Curhat Anaknya Dikeluarkan Sekolah karena Tak Pakai Baju Renang Syar’i saat Lomba

Orang tua salah satu siswi MAN 1 Tegal mengungkapkan jika anaknya dikeluarkan dari sekolah.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 21t121023.059
Ortu Siswi di Tegal Curhat Anaknya Dikeluarkan Sekolah karena Tolak Pakai Baju Renang Syar'i saat Lomba | Gambar: Ig/@mansategal_update

Jawa Tengah, MPN Indonesia 21 Juni 2025 - Orang tua salah satu siswi MAN 1 Tegal mengungkapkan jika anaknya dikeluarkan dari sekolah setelah mengikuti lomba renang tingkat Popda pada September 2024.

Hal itu diungkap orang tua siswi tersebut di akun X @_priut dan langsung viral di media sosial.

“Ikut Popda renang dan jadi juara umum, siswi MAN 1 Tegal malah dikeluarkan,” demikian tulis akun X @_priut, dikutip MPN Indonesia pada Sabtu (21/6).

Dinilai Langgar Standar Berbusana

Dalam unggahan tersebut, orang tua siswi menjelaskan bahwa anaknya dikenai sanksi karena tidak mengikuti imbauan sekolah untuk memakai baju renang sesuai standar sekolah yang lebih syar’i.

Menurut orang tua siswi tersebut, imbauan itu disampaikan oleh guru pendamping yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah.

“Putr saya siswi MAN 1 Tegal baru saja dikeluarkan dari sekolahnya hanya karena tidak mengikuti imbauan berbusana (baju renang) sesuai standar sekolah pada saat lomba renang berlangsung,” kata @_priut.

Siswi tersebut memilih menggunakan baju renang umum karena mempertimbangkan aspek teknis perlombaan.

Ia khawatir pakaian yang lebih tertutup akan memperlambat gerakan dan memengaruhi performa lomba, terutama saat menghadapi lawan yang memiliki kemampuan renang tinggi.

“Anak saya mengenal betul peserta lain yang menjadi lawannya yang mana lawannya tersebut merupakan anak klub renang (seperti anak saya) yang mempunyai skill bagus,” katanya.

“Maka anak saya berinisiatif memakai baju renang umum (bukan standar sekolahnya) karena akan sulit baginya untuk mengimbangi kecepatan peserta lain jika memakai baju renang yang panjang,” imbuhnya.

Diproses sebagai Pelanggaran Serius

Keputusan penggunaan pakaian tersebut, kata @_priut, kemudian dijadikan kasus pelanggaran oleh pihak sekolah.

Baca Juga:  Siswa SMK di Bandung Barat Tewas Usai Diduga Lakukan Adegan Bunuh Diri Saat Pentas Seni

Siswi yang bersangkutan diberikan poin pelanggaran serius, dan orang tuanya beberapa kali dipanggil untuk berkomunikasi dan menunggu hasil rapat sekolah.

Meski orang tua sudah menyampaikan permintaan maaf, namu pada 17 Juni lalu, sekolah memanggil orang tua kembali untuk menyampaikan keputusan siswi tersebut dikeluarkan dari MAN 1 Tegal.

Orang Tua Minta Keadilan

Dalam unggahan yang ditujukan kepada Kementerian Agama RI dan Kemenag Jawa Tengah itu, orang tua menyayangkan keputusan sekolah.

Ia menilai anaknya tidak melakukan pelanggaran berat atau tindakan kriminal, melainkan telah mengharumkan nama sekolah.

“Menurut saya ini tidak adil, anak saya bukan kriminal, anak saya tidak melakukan hal buruk lainnya,” kata @_priut.

“Dengan Surat Terbuka ini, saya menginginkan keadilan bagi anak saya, karena hal ini sangat memengaruhi mental anak saya yang mempunyai cita-cita tinggi,” imbuhnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending