Berita
Relokasi JPO Dekat UIN Jakarta sedang Dalam Proses oleh Pihak Berwenang
JPO di dekat UIN Jakarta yang berada di Jalan Ir. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, akan direlokasi.
Banten, MPN Indonesia 27 Juni 2025 - Jembatan penyebrangan orang (JPO) di dekat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang berada di Jalan Ir. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, akan direlokasi oleh Pemkot.
Relokasi ini dilakukan karena kondisi JPO tersebut sudah tidak layak pakai dan lokasinya pun dinilai tidak strategis.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana Prayoga menyampaikan bahwa rencana relokasi ini sedang dalam tahap perencanaan dan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Saat ini sedang on going proses, dan melibatkan beberapa dinas terkait, Dishub, Cipta Karya, PTSP, selain pihak swasta dan UIN,” ujar Maulana kepada wartawan, Rabu (25/6).
Solusi untuk Keluhan Masyarakat
Relokasi JPO yang terletak di Ciputat ini menjadi langkah Pemkot untuk menjawab keluhan masyarakat terkait ketidaknyamanan dan bahaya saat menyeberang.
“Permasalahan banyak, insiden soal para pejalan kaki yang kesulitan untuk menyeberang,” kata Maulana.
Ia pun mengatakan Pemkot telah mencarikan solusi dengan berdiskusi bersama UIN Jakarta sebagai pihak yang membutuhkan JPO itu untuk warga kampusnya.
“Pemda sudah bergerak untuk merumuskan solusinya dengan mengundang pihak UIN dalam hal ini yang membutuhkan sarana itu, yang kedua pihak swasta yang rencananya akan menggeserkan dan membangun kembali,” kata Maulana.
“Jadi pengguna jalan itu nyaman dan memang memanfaatkan JPO itu, yang kedua soal menghindari kemacetan, banyaknya kecelakaan,” tegasnya.
Pakai Dana Swasta
Maulana menegaskan bahwa DPMPTSP akan mengawal seluruh proses perizinan agar berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama.
“Iya justru kita menjaga supaya mereka (pelaku usaha) menempuh semua tahapan izinnya, kita bantu dan mereka mendapat kepastian untuk bisa memenuhi tahapan itu,” tegas Maulana.
Awalnya, rencana pembangunan ulang JPO tersebut direncanakan menggunakan dana pemerintah.
Namun, Maulana mengungkapkan bahwa pihak swasta kini menyatakan kesiapannya untuk sepenuhnya mengambil alih pembiayaan proyek ini.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
