Kriminal
Polisi Tewas Ditembak Polisi di Markas Polairud Pondok Cabe Tangsel
Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai tewas ditembak di Markas Polairud Pondok Cabe. Bharada AR telah ditahan Polda Metro Jaya.
Banten, MPN Indonesia 19 Oktober 2026 - Seorang anggota polisi, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, tewas ditembak sesama anggota Polri di Markas Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (16/10).
Polda Metro Jaya telah menetapkan anggota Polri berinisial AR sebagai tersangka dan menahannya di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan motif di balik peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi dalam keterangannya.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap fakta penembakan.
Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Kronologi Polisi Tewas Ditembak di Pondok Cabe
Korban merupakan anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri.
Ia bertugas sebagai tenaga administrasi di bagian Pamperslog Ditpoludara.
Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menjelaskan dugaan kronologi berdasarkan laporan awal kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe.
Menurut Petrus, terduga Bharada AR merupakan junior korban. Keduanya bertugas di bagian Pamperslog Ditpoludara.
Berdasarkan laporan awal yang disampaikan Petrus, tersangka AR mengaku memiliki persoalan pribadi dengan korban.
Tersangka AR merasa kerap disalahkan dan mengalami perundungan.
Tersangka juga disebut telah membawa senjata tajam jenis golok sejak Senin (12/10). Ia mengaku membawa senjata tersebut karena merasa takut secara berlebihan.
Pada Jumat (16/10) dini hari, tersangka berangkat menuju markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam dari rumah.
Setibanya di markas, tersangka meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog.
Tersangka kemudian menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api.
Setelah itu, ia mendatangi ruang pemadam kebakaran tempat korban beristirahat.
Pengacara Keluarga Ungkap Dugaan Penembakan Berulang Kali
Menurut Petrus, laporan awal tersebut menyebut tersangka menembakkan senjata api empat kali ke arah tubuh korban.
Setelah korban terjatuh, tersangka disebut kembali melepaskan beberapa tembakan ke arah kepala korban dan melukai bagian leher dengan senjata tajam.
Petrus meminta penyidik mengusut seluruh rangkaian kejadian. Ia juga menduga adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang,” kata Petrus kepada awak media.
Dugaan tersebut disampaikan Petrus berdasarkan informasi mengenai luka korban dan senjata yang digunakan. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian penyidik.
“Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan,” ujarnya.
Pernyataan mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain masih sebatas dugaan pengacara keluarga korban.
Polda Metro Jaya belum mengumumkan hasil pemeriksaan yang memastikan dugaan tersebut.
Tersangka Penembakan Ditahan di Polda Metro Jaya
Setelah kejadian, terduga tersangka AR menyerahkan diri kepada Unit Provos Ditpoludara.
Personel piket Provos kemudian mengamankan tersangka dan meminta keterangan awal.
Polda Metro Jaya selanjutnya menetapkan Bharada AR sebagai tersangka.
Tersangka kini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan rangkaian kejadian dan motif tersangka.
Polisi belum mengumumkan kronologi resmi secara terperinci berdasarkan hasil penyidikan.
Budi mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan.
Polda Metro Jaya Sampaikan Duka atas Peristiwa Ini
Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai.
Korban merupakan anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri yang bertugas di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” kata Budi dalam keterangannya.
Jenazah korban diberangkatkan melalui Kupang sebelum diteruskan menuju kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
