Connect with us

Ekonomi

Mulai 1 Juli 2025, Tarif Listrik bagi Pelanggan Mampu di Batam Naik 1,43 Persen

Mulai 1 Juli 2025, tarif listrik di Batam naik 1,43% untuk pelanggan rumah tangga mampu. Kenaikan ini tidak berlaku bagi pelanggan kecil dan sosial.

Logompn

Published

on

Mulai 1 juli 2025, tarif listrik bagi pelanggan mampu di batam naik 1,43 persen
Ilustrasi petugas PLN Indonesia sedang mengisi token listrik di salah satu rumah warga. Gambar : Ilustrasi AI By MPN Indonesia/Nida

Kepulauan Riau, MPN Indonesia 30 Juni 2025 - Mulai 1 Juli 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan tarif listrik di Batam sebesar 1,43 persen.

Kebijakan ini berlaku khusus bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas, pelanggan pemerintah, serta pelanggan dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau.

Pengumuman ini disampaikan melalui siaran pers resmi Kementerian ESDM pada Jumat (27/6).

Kenaikan Tidak Berlaku untuk Semua Pelanggan

Kementerian ESDM menegaskan bahwa penyesuaian tarif tidak diberlakukan untuk seluruh pelanggan.

Rumah tangga kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial hingga daya 2.200 VA, serta pelanggan industri dan bisnis tetap menggunakan tarif lama yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah ini bersifat selektif dan dilakukan dengan pertimbangan matang.

“Penyesuaian ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas dan pelanggan Pemerintah, dengan kenaikan tarif sebesar 1,43%, serta pelanggan Layanan Khusus dalam KSO dengan PT PLN (Persero) yang disesuaikan dengan tarif keekonomian,” ujar Jisman dalam siaran pers, dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi Kementerian ESDM, Senin (30/6).

Alasan Penyesuaian dan Dampaknya

Penyesuaian tarif listrik ini dilakukan karena perubahan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, serta harga gas dan batubara yang mempengaruhi biaya penyediaan listrik setiap triwulan.

Jisman menjelaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjamin keberlanjutan penyediaan listrik di wilayah Batam.

Baca Juga:  Terbang ke Sumatra Utara, Prabowo Tinjau Lokasi Bencana Banjir-Longsor

“Perlu diketahui bahwa PT PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah, berbeda dengan PT PLN (Persero), sehingga selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggungan PT PLN Batam,” jelasnya.

Dengan kenaikan ini, margin keuntungan PT PLN Batam diproyeksikan meningkat dari kondisi negatif menjadi 2,73 persen. Sebagai perbandingan, PT PLN (Persero) memiliki margin sekitar 7 persen.

Komitmen Pemerintah Jaga Tarif Adil

Meskipun ada kenaikan, pemerintah tetap memastikan bahwa pelanggan kecil dan pelanggan sosial tetap mendapat perlindungan tarif.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan penyediaan listrik dan perlindungan konsumen.

Penyesuaian ini juga mencerminkan kondisi ekonomi aktual di Kepulauan Riau, khususnya wilayah Batam, yang menjadi fokus pemerintah dalam pengelolaan tarif secara berkeadilan dan bertanggung jawab.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending