Connect with us

Berita

Kemendag Perkuat Penetrasi Produk Halal RI di Australia

Kemendag perkuat penetrasi produk halal Indonesia ke Australia melalui kerja sama dengan Global Australian Halal Certification (GAHC).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 30t142613.190
Mendag Budi Santoso saat hadiri penandatanganan MoU kerja sama dengan GAHC pada Kamis (26/6) | Gambar: Dok. Kemendag

MPN Indonesia 30 Juni 2025 - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat penetrasi produk halal Indonesia ke pasar Australia melalui kerja sama dengan Global Australian Halal Certification (GAHC).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di kantor Kemendag, Jakarta, pada Kamis (26/6).

Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa produk halal Indonesia memiliki potensi besar di pasar Australia karena nilai kebersihan, keamanan, dan manfaat kesehatan yang diakui secara global.

“Produk bersertifikat halal tidak hanya menarik bagi warga muslim, namun juga bagi warga nonmuslim. Produk halal menawarkan kebersihan, keamanan, dan manfaat bagi kesehatan. Penggunaan produk halal telah berkembang menjadi gaya hidup,” ujar Budi Santoso dalam siaran pers Kemendag.

RI jadi Salah Satu Negara Pengekspor Terbesar di Australia

Kemendag mencatat bahwa impor produk halal Australia mencapai USD8,13 miliar pada 2024, dengan tren pertumbuhan sebesar 14,13 persen per tahun.

Indonesia saat ini menempati peringkat ketujuh sebagai pemasok produk halal ke Australia dengan pertumbuhan ekspor sebesar 29,96 persen per tahun.

“Adanya tren peningkatan permintaan produk halal ke Australia tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi ceruk pasar produk halal di Australia,” kata Budi.

Kerja sama ini juga diharapkan memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia untuk memasuki pasar Australia.

Strategi Penguatan Produk Halal Indonesia di Australia

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, menjelaskan bahwa kerja sama dengan GAHC meliputi tiga langkah strategis.

Langkah pertama adalah penerbitan 1.000 sertifikat halal bagi UMKM Indonesia yang berorientasi ekspor ke Australia.

Baca Juga:  Prabowo Sambut PM Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Diiringi Pasukan Berkuda

Langkah kedua adalah penunjukan GAHC sebagai importir sekaligus agen promosi dan distribusi produk halal Indonesia di pasar Australia.

Langkah ketiga adalah penyampaian informasi terkait standar, regulasi, sertifikasi, serta tren dan selera pasar halal Australia kepada pelaku UMKM nasional.

“Perjanjian kerja sama ini kami harap dapat menjadi landasan bagi Kemendag dan GAHC dalam mendukung program UMKM ekspor ke pasar Australia,” ungkap Fajarini.

Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dan akan dievaluasi secara berkala untuk kemungkinan keberlanjutan di masa mendatang.

Presiden Direktur GAHC, Asroni, menyampaikan bahwa produk halal Indonesia, khususnya dari UMKM, memiliki daya saing tinggi dan potensi pasar yang besar.

“Kami percaya UMKM Indonesia bisa menjadi duta halal Indonesia di pasar dunia. GAHC siap memberikan bantuan sertifikasi halal gratis bagi sekitar 1.000 UMKM, membantu kurasi produk sesuai standar Australia, serta mempromosikan produk halal Indonesia di Australia,” ujar Asroni.

Permintaan Produk Halal di Dunia

Australia merupakan mitra dagang penting bagi Indonesia, menempati peringkat ke-12 sebagai tujuan ekspor Indonesia.

Total perdagangan antara kedua negara mencapai USD4,1 miliar pada periode Januari–April 2025, sedangkan pada 2024 total perdagangan mencapai USD15,39 miliar.

Di sisi global, permintaan dunia untuk produk halal mencapai USD 1,3 triliun pada 2024 dengan tren pertumbuhan sebesar 8,31 persen dalam lima tahun terakhir (2020–2024).

Indonesia menempati peringkat ke-9 sebagai eksportir produk halal dunia dengan nilai ekspor sebesar USD49,3 miliar pada 2024.

Ekspor produk halal Indonesia didominasi oleh makanan sebesar USD41,95 miliar, modest fashion USD8,28 miliar, farmasi USD0,73 miliar, dan kosmetika USD0,43 miliar.

(AKM/NID/RAD)

Trending