Viral
Kegiatan Retret Pelajar Kristen di Cidahu Sukabumi Dihentikan Warga
Kegiatan retret pelajar Kristen di Sukabumi dibubarkan paksa oleh sekelompok warga pada Jumat (27/6).
Jawa Barat, MPN Indonesia 30 Juni 2025 - Kegiatan retret pelajar Kristen yang berlangsung di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, dihentikan secara paksa oleh sekelompok warga pada Jumat (27/6).
Menurut Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Bogor, aksi pembubaran yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ini terjadi karena alasan perizinan serta adanya dugaan perusakan fasilitas dan intimidasi terhadap peserta yang mayoritas adalah pelajar.
Dalam video yang beredar di media sosial melalui akun Instagram @sukabumisatu, terlihat ratusan warga berkumpul di lokasi dan melakukan aksi pembubaran dengan menurunkan sebuah kayu yang diduga sebagai simbol salib, kemudian merusak fasilitas rumah seperti kaca, meja, dan kursi.
GAMKI Bogor menilai insiden tersebut merupakan bentuk nyata tindakan intoleransi yang melukai semangat kebhinekaan serta melanggar hak konstitusional warga negara dalam menjalankan ibadah.
“Tetapi juga melanggar hak konstitusional setiap warga negara dalam menjalankan keyakinan dan agamanya,” ujar Sekretaris DPD GAMKI Bogor, Andry Simorangkir, dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi GAMKI pada Senin (30/6).
Kronologi dan Tanggapan Pihak Terkait
Peristiwa pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, berawal dari dugaan warga terkait rumah yang dijadikan tempat ibadah sehingga mereka melakukan tindak pengrusakan dengan alasan perizinan.
Dalam video yang beredar, warga berteriak sambil menghancurkan sejumlah fasilitas yang ada di rumah tersebut, termasuk menurunkan kayu salib yang kemudian digunakan untuk merusak properti di lokasi.
GAMKI Bogor segera melakukan investigasi untuk mendapatkan informasi lengkap terkait insiden tersebut.
Mereka menyebutkan bahwa selain pembubaran, terjadi dugaan intimidasi terhadap para peserta retret yang mayoritas adalah pelajar.
GAMKI menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip toleransi dan hak kebebasan beragama di Indonesia.
“GAMKI Bogor menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata intoleransi yang tidak hanya melukai semangat kebhinekaan, tetapi juga melanggar hak konstitusional setiap warga negara dalam menjalankan keyakinan dan agamanya,” ujar Andry.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
