Berita
Soal Pembubaran Kegiatan Pelajar Kristen di Sukabumi, GAMKI: Negara Harus Objektif Menyikapi Intoleransi
GAMKI Jawa Barat angkat bicara soal kasus pembubaran kegiatan pelajar kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6).
Jawa Barat, MPN Indonesia 1 Juli 2025 - Kegiatan retret pelajar Kristen di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga pada Jumat (27/6).
Insiden terjadi saat sekelompok pelajar Kristen sedang mengikuti kegiatan retret keagamaan. Tiba-tiba, ratusan warga mendatangi lokasi dan memaksa kegiatan tersebut dihentikan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @sukabumisatu, massa tampak menurunkan kayu yang diduga simbol salib, serta merusak fasilitas rumah seperti kaca, meja, kursi, hingga pagar.
GAMKI Minta Upaya Hukum Ditegakkan
Menanggapi insiden tersebut, DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat menyatakan bahwa tindakan pembubaran disertai perusakan telah memenuhi unsur pidana.
“Berdasarkan video yang telah viral di media sosial maka sudah layak kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan,” kata perwakilan DPD GAMKI Jawa Barat saat dihubungi MPN Indonesia pada Selasa (1/7).
“Setidak-tidaknya perusakan barang yang telah terbukti dilakukan oleh oknum yang diduga merupakan beberapa orang warga desa,” imbuhnya.
Menurut GAMKI, perusakan dilakukan secara sadar dengan menggunakan simbol keagamaan, yakni salib, sebagai alat untuk menghancurkan properti.
“Oknum yang diduga beberapa orang warga tersebut secara nyata dalam video yang beredar telah menggunakan simbol dari agama kristen yaitu salib untuk melakukan perusakan gedung/bangunan tempat retreat tersebut,” beber GAMKI.
Kerusakan juga meliputi kendaraan pribadi peserta dan fasilitas rumah, yang diperparah dengan bentuk intimidasi terhadap pelajar yang menjadi peserta retret.
“Peserta dikepung, dilempari batu, dan saat proses evakuasi, warga melempari mobil peserta retreat hingga baret,” tambahnya.
GAMKI: Negara Harus Objektif
GAMKI Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum agar para pelaku intoleransi mendapat efek jera.
Koordinasi juga telah dilakukan dengan Satuan Reskrim Polres Kabupaten Sukabumi guna memastikan langkah hukum berjalan sesuai prosedur.
Lebih dari itu, GAMKI menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah.
Mereka menekankan bahwa negara harus hadir untuk menjamin kebebasan beribadah setiap warga negara tanpa diskriminasi.
“Negara harus objektif dalam menyikapi kasus kasus intoleransi. Negara harus bisa memfasilitasi upaya upaya hukum jika terjadi kasus intoleransi,” ucapnya.
Menurut mereka, pendekatan hukum yang adil dan kebijakan yang berbasis hak konstitusional adalah kunci untuk mencegah kasus-kasus serupa terulang.
“Maka negara harus bisa tetapkan aturan baru berbasis hak konstitusional, bukan persetujuan mayoritas lalu Perkuat peran negara sebagai pelindung hak warga — bukan tunduk pada tekanan intoleransi,” pungkasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
