Connect with us

Berita

Rotasi Pemerintahan, Wali Kota Bogor Lantik 62 Pejabat Baru

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim melantik 62 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 07 01t161031.573
62 Pejabat Pemprov Bogor saat sumpah jabatan, Senin (30/6) | Gambar: MPN Indonesia/Dimas

Jawa Barat, MPN Indonesia 1 Juli 2025 - Dalam rangka rotasi pemerintahan, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim melantik 62 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Prosesi pelantikan berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor pada Senin (30/6).

Pelantikan ini mencakup 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 43 Pejabat Administrator yang ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ingin Perbaiki Kinerja Pelayanan Publik

Dedie A. Rachim menjelaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bogor.

“Anggap saja ini sebagai bagian dari penugasan baru. Ini wujud pengabdian kepada daerah,” ujar Dedie.

Ia menekankan pentingnya menjalankan amanah baru dengan penuh tanggung jawab serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah pengalaman dan memberikan kontribusi yang lebih besar.

Dedie A. Rachim mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar terus meningkatkan mutu pelayanan publik.

Menurutnya, masyarakat saat ini mengharapkan pelayanan yang lebih terbuka, akuntabel, dan efisien dari pemerintah.

“Optimalkan penanganan isu-isu prioritas seperti bencana alam, manajemen sampah, perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi. Jangan lupa terus kejar target-target quick win,” tegas Dedie.

Jabatan yang Belum Terisi

Dedie menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa posisi penting yang belum terisi dalam struktur pemerintahan Kota Bogor.

Beberapa jabatan tersebut antara lain adalah Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor.

Pengisian jabatan ini direncanakan akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka berbasis sistem merit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Warga Indramayu Gelar Salat Jenazah Simbolik untuk Trans7 dan Presenter

“Kami akan membuka proses seleksi bagi ASN yang memenuhi syarat dan berprestasi. Tapi, kami masih menunggu izin dari BKN, Kemendagri, Kemenpan RB, serta Pemprov Jawa Barat,” jelas Dedie.

(DIM/NID/RAD)

Trending