Berita
Rotasi Pemerintahan, Wali Kota Bogor Lantik 62 Pejabat Baru
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim melantik 62 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Jawa Barat, MPN Indonesia 1 Juli 2025 - Dalam rangka rotasi pemerintahan, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim melantik 62 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Prosesi pelantikan berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor pada Senin (30/6).
Pelantikan ini mencakup 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 43 Pejabat Administrator yang ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ingin Perbaiki Kinerja Pelayanan Publik
Dedie A. Rachim menjelaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bogor.
“Anggap saja ini sebagai bagian dari penugasan baru. Ini wujud pengabdian kepada daerah,” ujar Dedie.
Ia menekankan pentingnya menjalankan amanah baru dengan penuh tanggung jawab serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah pengalaman dan memberikan kontribusi yang lebih besar.
Dedie A. Rachim mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar terus meningkatkan mutu pelayanan publik.
Menurutnya, masyarakat saat ini mengharapkan pelayanan yang lebih terbuka, akuntabel, dan efisien dari pemerintah.
“Optimalkan penanganan isu-isu prioritas seperti bencana alam, manajemen sampah, perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi. Jangan lupa terus kejar target-target quick win,” tegas Dedie.
Jabatan yang Belum Terisi
Dedie menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa posisi penting yang belum terisi dalam struktur pemerintahan Kota Bogor.
Beberapa jabatan tersebut antara lain adalah Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor.
Pengisian jabatan ini direncanakan akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka berbasis sistem merit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan membuka proses seleksi bagi ASN yang memenuhi syarat dan berprestasi. Tapi, kami masih menunggu izin dari BKN, Kemendagri, Kemenpan RB, serta Pemprov Jawa Barat,” jelas Dedie.
(DIM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
