Connect with us

Politik

Amran Ungkap Rp8,15 Triliun Anggaran Kementan Masih Diblokir

Kementan melaporkan bahwa anggaran sebesar Rp8,15 triliun masih dalam status diblokir hingga saat ini.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 07 04t094923.066
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman | Gambar: Ig/@a.amran_sulaiman

MPN Indonesia 4 Juli 2025 - Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan bahwa anggaran sebesar Rp8,15 triliun masih dalam status diblokir hingga saat ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta pada Rabu (2/7).

Menurut Amran, anggaran yang diblokir tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan sejumlah program strategis Kementan.

Rincian Dana yang Terblokir

Dalam paparannya, Amran menjelaskan bahwa dari total anggaran yang terblokir, Rp304,71 miliar termasuk dalam kategori blokir efisiensi perjalanan dinas, sementara Rp7,85 triliun lainnya merupakan blokir nonefisiensi.

“Dari Rp7,85 triliun yang berstatus non-efisiensi, ada Rp399,56 miliar yang merupakan blokir anggaran perjalanan dinas dan Rp7,45 triliun blokir anggaran non-perjalanan dinas,” ungkap Amran dalam rapat tersebut.

Amran menegaskan bahwa blokir anggaran terbesar berada pada program-program utama seperti optimalisasi lahan (oplah), cetak sawah, dan penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) prapanen.

Ia merinci, anggaran untuk konstruksi optimalisasi lahan sebesar Rp1,2 triliun, cetak sawah sebesar Rp2,3 triliun, dan alsintan pra-panen sebesar Rp3,57 triliun masih terblokir.

“Konstruksi optimalisasi lahan (oplah) seluas 211.000 hektare masih terblokir dari target 500.000 hektare. Cetak sawah masih terblokir seluas 62.000 hektare dari target 255.000 hektare,” jelas Amran.

Selain itu, di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan masih terdapat blokir anggaran nonperjalanan dinas untuk penyediaan benih padi sebesar Rp121 miliar dengan target lahan 150.000 hektare.

Selain itu, Amran menyampaikan masih terdapat blokir nonperjalanan dinas pada unit eselon satu lainnya.

Menurutnya, blokir tersebut terkait dengan kelengkapan dokumen pendukung dan penerapan efisiensi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  DPR RI Resmi Tetapkan RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025

Hambatan Pembukaan Blokir Anggaran

Amran menjelaskan bahwa hambatan utama dalam pembukaan blokir anggaran Kementan adalah belum rampungnya survei investigasi desain (SID) yang menjadi persyaratan administrasi.

“Dalam upaya untuk mempercepat buka blokir dan non efisiensi kami terus mendorong agar pelaksanaan SID untuk cetak oplah dan cetak sawah segera diselesaikan, selain itu konstruksi oplah dan cetak sawah harus dipercepat agar target tanam tahun ini bisa dilakukan,” ungkap Amran.

(AKM/NID/RAD)

Trending