Connect with us

Berita

Duit Bansos Dipakai untuk Main Judol? Siap-siap Dicoret dari Daftar Penerima!

Kemensos gandeng PPATK untuk mengungkap ratusan ribu penerima bansos terlibat judi online.

Logompn

Published

on

Duit bansos dipakai untuk main judol siap siap dicoret dari daftar penerima!
Menteri Sosial, Gus Ipul. Gambar : Dok. Kemensos

MPN Indonesia 8 Juli 2025 - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online (judol) berpotensi dicoret dari daftar penerima.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, pihaknya akan melakukan edukasi sekaligus evaluasi terhadap rekening-rekening penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Bisa jadi tidak boleh lagi menerima bansos,” ujar Gus Ipul saat wawancara dengan TVOne dalam acara ‘Apa Kabar Indonesia Malam’, seperti dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kementerian Sosial, Selasa (8/7).

Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Gus Ipul menambahkan, “Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada.”

Kolaborasi dengan PPATK dan Temuan Mengejutkan

Kemensos telah menyerahkan nomor rekening penerima bansos kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dianalisis.

Proses ini dilakukan terutama terhadap rekening yang telah menerima bantuan selama lebih dari 10 hingga 15 tahun.

Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir Kongah, mengungkap bahwa hasil pelacakan mengungkap jutaan rekening bansos tidak tepat sasaran.

“Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online,” jelasnya.

Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol yang tercatat pada tahun 2024, ditemukan 571.410 NIK yang teridentifikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online.

Baca Juga:  Mengapa Orang Terjebak Judi Online? Pengamat Bongkar Faktanya

“Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar,” ungkap Natsir.

Evaluasi Penyaluran dan Pendamping PKH

Temuan dari PPATK tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyaluran bansos triwulan III.

Gus Ipul menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan program bantuan sosial tidak disalahgunakan.

“Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran,” ucapnya.

Selain itu, Gus Ipul menyampaikan bahwa para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan dievaluasi jika penerima yang mereka dampingi terlibat judi online.

Evaluasi ini bisa berdampak pada kelanjutan kontrak kerja pendamping tersebut.

Partisipasi Masyarakat dan Mekanisme Pelaporan

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Sosial membuka berbagai jalur pelaporan bagi masyarakat.

Menurut Gus Ipul, laporan dapat disampaikan melalui jalur formal seperti RT/RW, hingga ke tingkat bupati, maupun melalui aplikasi dan call center Kemensos.

“Hingga hari ini partisipasi masyarakat semakin banyak kami mendapat 500 ribu lebih masyarakat yang mengusulkan keluarga/tetangganya dan menyampaikan informasi dengan nama dan identitas yang jelas disertai foto,” imbuhnya.

Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan bersama BPS.

Data yang dikumpulkan akan diverifikasi dan divalidasi untuk dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).

Gus Ipul juga mengungkap bahwa pihaknya menerima laporan dari PPATK mengenai rekening penerima bansos dengan saldo mencurigakan.

“Ada saldo lebih dari Rp1 juta hingga Rp2 juta. Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan,” tuturnya.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor di Muara Angke Berhasil Diringkus Polisi, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Ia menegaskan bahwa pendekatannya akan bersifat edukatif terlebih dahulu, namun jika terbukti ada pelanggaran berat, maka penerima bisa kehilangan hak atas bansos tersebut.

Pandangan Pakar: Potensi Sistemik

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyatakan bahwa pengecekan rekening bansos ini merupakan langkah baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

“Di publik dugaannya dua, bermain secara individual, dugaan kedua sifatnya ada yang mengatur, sehingga ini bisa bermain secara ‘cantik’ bahasanya,” pungkasnya.

Ia menambahkan, jika penyalahgunaan dilakukan individu, sanksi edukatif bisa diterapkan.

Namun jika ada indikasi jaringan atau bandar, maka diperlukan investigasi mendalam. Trubus juga menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh pendamping PKH.

(AKM/NID/RAD)

Trending