Connect with us

Politik

Anggota DPR Semprot Telkomsel soal Sisa Kuota Pelanggan yang Sering Hangus

Anggota Komisi VI DPR RI dari, Sadarestuwati, menyampaikan kritik tajam terhadap PT Telkom Indonesia, khususnya Telkomsel.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn (68)
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati saat RDP dengan Dirut Telkom Indonesia, Rabu (2/7) | Gambar: YT/TVR Parlemen

MPN Indonesia 9 Juli 2025 - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, menyampaikan kritik tajam terhadap PT Telkom Indonesia, khususnya Telkomsel.

Kritik itu dilontarkan Sadarestuwati dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Direktur Utama PT. Telkom Indonesia pada Selasa (2/7).

Sadarestuwati menyebut Telkomsel “kejam” karena kerap melenyapkan sisa kuota milik pelanggan.

Ia mempertanyakan ke mana sisa kuota yang tidak terpakai tersebut dialihkan dan menilai seharusnya hal itu masuk ke dalam laba perusahaan.

“Kalau di Komisi V itu bilang aplikator kejam, promo ojol itu bohong. Kalau di sini boleh saya katakan Telkomsel kejam karena melenyapkan sisa kuota dari para penggunanya. Ini kalau dihitung tidak sedikit loh, Bu,” ujar Sadarestuwati, dilihat MPN Indonesia dari YouTube TVR Parlemen, Rabu (9/7).

Pertanyakan Laba Perusahaan

Selain soal kuota, Sadarestuwati juga menyoroti kinerja keuangan Telkom. Ia mempertanyakan mengapa margin laba usaha yang mencapai 49,8 persen pada triwulan pertama 2025 justru turun drastis menjadi hanya 15,9 persen pada laba bersih.

“Itu spare antara laba usaha dengan laba bersih bisa sedemikian jauh. Itu hitungannya seperti apa? Larinya ke mana? Itu yang pertama,” katanya.

Ia menilai aneh jika perusahaan sebesar Telkom, yang dinilai hampir bersifat monopoli di sektor telekomunikasi, justru memiliki margin keuntungan bersih yang tipis.

Nilai Kontribusi ke Negara Masih Rendah

Dalam kesempatan yang sama, Sadarestuwati juga mengkritik kontribusi Telkom Group terhadap negara yang dinilai masih kecil.

Menurutnya, dengan banyaknya lini usaha dan pengembangan bisnis Telkom, seharusnya kontribusinya kepada negara bisa lebih besar.

“Dari 2020 sampai 2024 hanya memberikan kontribusi 241,5. Kalau melihat usaha yang berada di Telkom Group ini harusnya bisa jauh lebih besar dari itu,” ujar Sadarestuwati.

Baca Juga:  Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tegakkan Keadilan untuk Kasus Amsal Sitepu

Ia merinci bahwa kontribusi tersebut sudah termasuk pajak badan, pajak karyawan, PPN, PBB, hingga PNBP, namun tetap dinilai belum sepadan dengan skala usaha Telkom Group.

Desakan Evaluasi Internal

Menutup pernyataannya, Sadarestuwati meminta Dirut Telkom yang baru untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik-praktik yang merugikan pelanggan serta meningkatkan transparansi keuangan dan kontribusi pada negara.

“Tentunya ini Ibu harus bisa menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai kemudian rakyat yang sudah menggunakan Telkomsel kemudian mereka kalau toh lari mereka harus lari ke mana?” kata Sadarestuwati.

(AKM/NID/RAD)

Trending