Berita
Belum Penuhi Standar Layanan, Dua Rumah Sakit di Lebak Berpotensi Turun Kelas
Dua rumah sakit di Lebak, RSUD Adjidarmo dan RS Misi, terancam turun kelas usai evaluasi Kemenkes. Pemkab Lebak segera siapkan langkah antisipasi.
Banten, MPN Indonesia 10 Juli 2025 - Dua rumah sakit di Lebak, Banten, yakni RSUD Adjidarmo dan RS Misi, terancam mengalami penurunan kelas usai hasil evaluasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan keduanya belum memenuhi standar layanan sesuai ketentuan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan RSUD Adjidarmo, Endang Komarudin, menyampaikan bahwa peringatan dari Kemenkes telah diterima pada Rabu (9/7).
“RSUD Adjidarmo belum memenuhi standar layanan rumah sakit tipe B, sementara RS Misi juga tidak memenuhi standar untuk rumah sakit tipe C,” jelas Endang kepada wartawan pada Rabu (9/7).
Pemkab Lebak saat ini tengah menyusun strategi untuk mempertahankan status kedua rumah sakit, termasuk rencana rapat dengan manajemen RSUD Adjidarmo dan RS Misi guna menindaklanjuti temuan tersebut.
RSUD Adjidarmo Kekurangan Tempat Tidur Intensif
Endang menjelaskan bahwa salah satu penyebab belum terpenuhinya standar adalah kurangnya jumlah tempat tidur di ruang intensif.
Untuk memenuhi rasio 10 persen dari total kapasitas, rumah sakit masih kekurangan 18 tempat tidur.
Saat ini, fasilitas intensif RSUD Adjidarmo hanya terdiri dari:
- 6 tempat tidur ICU dengan ventilator
- 4 tempat tidur HCU
- 2 tempat tidur MICU
Endang mengungkapkan bahwa Wakil Gubernur telah menyarankan agar rumah sakit mencari pinjaman dana sebesar Rp14 miliar untuk melengkapi fasilitas yang dibutuhkan.
Penurunan Kelas Ancam Pendapatan Rumah Sakit
Penurunan status rumah sakit dikhawatirkan akan berdampak signifikan terhadap pendapatan, terutama dari layanan yang diklaim ke BPJS atau pasien umum.
“Kami optimis sebelum batas waktu yang ditetapkan, semua syarat standar itu sudah terpenuhi. Sehingga, tidak sampai turun kelas. Bila turun kelas, potensi kehilangan pendapatan RSUD Adjidarmo sebesar Rp1–2 miliar per bulan,” pungkas Endang.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
