Connect with us

Berita

Belum Penuhi Standar Layanan, Dua Rumah Sakit di Lebak Berpotensi Turun Kelas

Dua rumah sakit di Lebak, RSUD Adjidarmo dan RS Misi, terancam turun kelas usai evaluasi Kemenkes. Pemkab Lebak segera siapkan langkah antisipasi.

Logompn

Published

on

Belum penuhi standar layanan, dua rumah sakit di lebak berpotensi turun kelas
Ilustrasi Rumah Sakit. Gambar: Ilustrasi Canva

Banten, MPN Indonesia 10 Juli 2025 - Dua rumah sakit di Lebak, Banten, yakni RSUD Adjidarmo dan RS Misi, terancam mengalami penurunan kelas usai hasil evaluasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan keduanya belum memenuhi standar layanan sesuai ketentuan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan RSUD Adjidarmo, Endang Komarudin, menyampaikan bahwa peringatan dari Kemenkes telah diterima pada Rabu (9/7).

“RSUD Adjidarmo belum memenuhi standar layanan rumah sakit tipe B, sementara RS Misi juga tidak memenuhi standar untuk rumah sakit tipe C,” jelas Endang kepada wartawan pada Rabu (9/7).

Pemkab Lebak saat ini tengah menyusun strategi untuk mempertahankan status kedua rumah sakit, termasuk rencana rapat dengan manajemen RSUD Adjidarmo dan RS Misi guna menindaklanjuti temuan tersebut.

RSUD Adjidarmo Kekurangan Tempat Tidur Intensif

Endang menjelaskan bahwa salah satu penyebab belum terpenuhinya standar adalah kurangnya jumlah tempat tidur di ruang intensif.

Untuk memenuhi rasio 10 persen dari total kapasitas, rumah sakit masih kekurangan 18 tempat tidur.

Saat ini, fasilitas intensif RSUD Adjidarmo hanya terdiri dari:

  • 6 tempat tidur ICU dengan ventilator
  • 4 tempat tidur HCU
  • 2 tempat tidur MICU

Endang mengungkapkan bahwa Wakil Gubernur telah menyarankan agar rumah sakit mencari pinjaman dana sebesar Rp14 miliar untuk melengkapi fasilitas yang dibutuhkan.

Penurunan Kelas Ancam Pendapatan Rumah Sakit

Penurunan status rumah sakit dikhawatirkan akan berdampak signifikan terhadap pendapatan, terutama dari layanan yang diklaim ke BPJS atau pasien umum.

“Kami optimis sebelum batas waktu yang ditetapkan, semua syarat standar itu sudah terpenuhi. Sehingga, tidak sampai turun kelas. Bila turun kelas, potensi kehilangan pendapatan RSUD Adjidarmo sebesar Rp1–2 miliar per bulan,” pungkas Endang.

Baca Juga:  Hore! Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Dipastikan Tak Naik 1 April 2026

(AKM/NID/RAD)

Trending