Connect with us

Selebriti

Petugas Asuransi yang Sebar Data Pribadi Dara Arafah Langsung Dipecat

Data pribadi dan medis Dara Arafah disebarkan lewat WhatsApp oleh petugas asuransi. Pelaku dipecat dan kini terancam jalur hukum.

Logompn

Published

on

Petugas asuransi yang sebar data pribadi dara arafah langsung dipecat
Selebgram Dara Arafah. Gambar : Instagram/@daraarafah

MPN Indonesia 10 Juli 2025 - Seorang petugas asuransi bernama Nadia Venika diberhentikan dari pekerjaannya setelah membocorkan data pribadi dan medis milik Dara Arafah.

Insiden ini terjadi pada Selasa (8/7), saat Nadia mengunggah status WhatsApp berisi informasi sensitif milik Dara, termasuk foto KTP, rincian asuransi, dan rekam medis.

Unggahan tersebut juga disertai kalimat bernada mengejek terkait kondisi kesehatan Dara.

Perilaku ini memicu kecaman dari publik dan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap privasi.

Status WhatsApp Berisi Data dan Ejekan

Status WhatsApp tersebut berasal dari akun bernama “Nadia Venika Prwt Lt2”.

Dalam unggahannya, Nadia menuliskan, “Huru hara karena doi selebgram padahal dx cuma febris, GEA, abdominal pain,” disertai emoji tertawa, serta menampilkan data pribadi milik Dara.

Menanggapi kejadian itu, Dara Arafah menyampaikan kemarahannya melalui Instagram Story miliknya @daraarafah pada Rabu (9/7). 

“Bisa-bisanya ada yang nyebarin data pribadi gue ke story WA-nya dengan caption yang ngeremehin penyakit orang. Kok bisa ya febris, GEA, abdominal pain dibilang ‘cuma’?,” tulis Dara dalam Instagram Story, dikutip MPN Indonesia pada Kamis (10/7).

“Kita doain aja bareng-bareng biar Nadia Venika nggak pernah merasakan sakit yang serupa,” lanjutnya. 

Perusahaan Asuransi Beri Sanksi Tegas

Global Excel Indonesia, perusahaan pengelola layanan kesehatan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Allianz Indonesia, mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Nadia Venika.

Dalam surat PHK yang dibagikan Dara lewat media sosial, tercantum, “Atas tindakan yang telah Saudari lakukan berkaitan dengan penyalahgunaan atau pembocoran informasi pribadi milik pihak ketiga pada tanggal 8 Juli 2025, Saudari telah melanggar undang-undang terkait data pribadi serta melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan perusahaan.”

Baca Juga:  Kim Soo-hyun Buka Suara usai Dituding Pernah Jalin Hubungan dengan Kim Sae-ron

Surat tersebut juga menegaskan bahwa penyebaran data tanpa izin bisa menimbulkan risiko hukum, pencemaran nama baik, hingga kerusakan reputasi perusahaan.

Dara Arafah Apresiasi Langkah Perusahaan

Dara menyambut positif langkah cepat yang diambil pihak Global Excel Indonesia.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada tim Global Excel yang telah kooperatif dan sigap dalam menindaklanjuti kasus ini. Keputusan untuk memberhentikan pihak yang bersangkutan merupakan langkah yang tepat dan menunjukkan komitmen terhadap perlindungan data pribadi,” kata Dara Arafah.

Ia juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting agar semua pihak lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi.

Ancaman Jalur Hukum untuk Pelaku

Dara Arafah menyatakan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak pelaku.

Ia menegaskan bahwa tindakan Nadia bisa dijerat dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Pasal 65 Ayat (2) dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 17 Ayat (3)

“Penyebaran data pribadi dan riwayat medis tanpa izin adalah bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap privasi. Saya masih menunggu pertanggungjawaban dari yang bersangkutan,” pungkas Dara.

(ELG/NID/RAD)

Trending