Viral
Pengelola GBK Buka Suara Imbas Suara Tak Senonoh yang Muncul dari Speaker Taman
Pengelola kawasan GBK menyampaikan permintaan maaf atas insiden suara tak senonoh yang terdengar dari pengeras suara di kawasan publik GBK.
MPN Indonesia 14 Juli 2025 - Pengelola kawasan Gelora Bung Karno (GBK) di Senayan, Jakarta, menyampaikan permintaan maaf atas insiden suara tak senonoh yang terdengar dari pengeras suara di kawasan publik GBK.
Kejadian ini menjadi sorotan setelah video yang direkam pengunjung dari area parkir memperdengarkan suara desahan wanita dari salah satu pengeras suara viral di media sosial pada Minggu (13/7).
Menanggapi hal tersebut, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) menyatakan bahwa suara tersebut berasal dari sistem pengeras suara umum yang biasanya digunakan untuk memutar musik dan pengumuman.
Dalam keterangannya yang dirilis di akun Instagram @love_gbk, manajemen menyebut bahwa insiden tersebut terjadi akibat kelalaian teknis dari petugas yang memutar konten audio tanpa pengecekan menyeluruh.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas insiden pemutaran konten audio tidak pantas yang sempat terdengar melalui pengeras suara di kawasan publik GBK,” tulis pihak GBK, dikutip MPN Indonesia, Senin (14/7).
Tindakan Evaluasi dan Pengawasan Ketat oleh Pengelola GBK
Sebagai tindak lanjut, manajemen pengelola GBK menyatakan telah melakukan evaluasi internal atas kelalaian petugas yang menyiapkan playlist bebas hak cipta (no copyright) yang tidak diperiksa sebelumnya oleh petugas.
Mereka juga menyebutkan bahwa semua playlist yang sebelumnya digunakan telah diulas ulang secara menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Adapun beberapa tindakan lain yang segera diambil oleh manajemen PPK-GBK untuk mengatasi insiden ini meliputi:
- Petugas telah diberikan teguran keras dan dalam evaluasi
- Seluruh playlist audio telah di-review ulang, sehingga ke depannya hanya playlist kurasi resmi yang diperkenankan digunakan
- Akses pemutaran audio kini dibatasi hanya kepada personel terverifikasi dan terlatih, dengan metode pemutaran audio menggunakan media offline yang tersimpan di desktop dan bukan online playlist.
Dalam pernyataan lebih lanjut, PPK-GBK juga menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran untuk memperkuat pengawasan teknis di ruang publik yang sering digunakan oleh masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak dan keluarga.
“Kami menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan secara menyeluruh,” tulis manajemen PPK-GBK dalam pernyataan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
