Selebriti
Istri Doni Salmanan Curhat Dirinya Kerja Keras 4 Tahun usai Suami Dimiskinkan Negara
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina angkat bicara soal sang suami yang dimiskinkan negara karena kasus penipuan.
MPN Indonesia 18 Juli 2025 - Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina angkat bicara soal sang suami yang dimiskinkan negara karena kasus penipuan.
Dinan mengatakan memang benar adanya semua harta Doni disita dan masuk kas negara. Namun ia menegaskan bahwa itu terjadi tiga tahun yang lalu.
“Harta semua disita dan masuk kas negara itu memang benar ya guys,” kata Dinan di Instagram story-nya, dilihat MPN Indonesia dari unggahan ulang Instagram @nyinyir_update_official, Jumat (18/7).
“Tapi tu kan sudah dari tiga tahun yang lalu, malah mau empat tahun juga tahun depan,” imbuhnya.
Kerja Keras Selama Empat Tahun
Dinan kemudian mengungkapkan bahwa selama lebih dari empat tahun itu, dirinya telah bekerja keras.
Bahkan saking kerasnya ia bekerja, Dinan menggambarkan perjuangannya itu dengan kata-kata “kepala jadi kaki, kaki jadi kepala”.
“Jadi selama empat tahun ini, benar-benar work hard for my life, tapi yang utama ini semua karena Allah,” ucap Dinan.
Ia pun menegaskan bahwa pencapaiannya yang ia dapat saat ini merupakan hasil kerja keras bertahun-tahun.
“Kepala jadi kaki, kaki jadi kepala gak kalian lihat kan guys? Yang kalian lihat adalah sekarang, hasil kerja kerasku bertahun-tahun kemarin,” terangnya lagi.
Tak Masalah Disebut Miskin
Pada unggahan yang sama, Dinan mengatakan bahwa dirinya tidak masalah harus disebut miskin oleh manusia.
Menurutnya, yang terpenting adalah kekayaan hatinya untuk terus berbuat kebaikan kepada sesama.
“Dimiskinkan oleh manusia, dikayakan hati oleh Allah,” jelas Dinan.
“Aku gak masalah dibilang miskin sama manusia, yang penting hatiku selalu kaya untuk mau melakukan kebaikan,” sambungnya.
Jerat Hukum Doni Salmanan
Pada 2022, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan melalui platform trading bodong Quotex dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polisi menyita aset-aset mewah miliknya, seperti jam tangan branded, motor gede, mobil sport, dan rumah mewah.
Proses hukum berlanjut ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, di mana Doni didakwa menyebarkan informasi bohong serta merugikan konsumen melalui transaksi elektronik.
Jaksa menuntut hukuman 13 tahun penjara, denda Rp10 miliar, dan penyitaan ratusan aset.
Namun, vonis awal hakim pada Desember 2022 hanya menghukum Doni dengan 4 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan penyitaan terbatas (beberapa CPU, MacBook, dan dua laptop). Jaksa kemudian mengajukan banding.
Hasilnya, hukuman diperberat menjadi 8 tahun penjara, denda tetap Rp1 miliar, dan permintaan jaksa untuk menyita seluruh aset mewah Doni dikabulkan.
Aset-aset yang disita termasuk jam tangan Hermès, sepatu Balenciaga, baju Dior, motor Ducati, mobil Lamborghini, dan rumah megah di Bandung.
Upaya kasasi ke Mahkamah Agung ditolak, demikian pula upaya Peninjauan Kembali (PK) pada Mei 2024.
Puncaknya, rumah Doni di Soreang, Kabupaten Bandung, seluas 400 m² (tanah) dan 600 m² (bangunan), resmi dijual lewat lelang oleh Kejaksaan Agung dengan harga Rp3,5 miliar.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

