Ekonomi
Mau Cek Bansos Pakai KTP? Simak Langkah-langkahnya!
Cek status penerima bansos PKH tahap 3 2025 dengan mudah lewat KTP melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Simak langkah-langkahnya di sini.
MPN Indonesia 25 Juli 2025 - Masyarakat kini dapat memeriksa status kepesertaan dalam program bantuan sosial (bansos) menggunakan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua metode pengecekan, yaitu melalui situs resmi dan aplikasi “Cek Bansos”.
Program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3, disalurkan mulai Juli hingga September 2025.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta PT Pos Indonesia di beberapa wilayah.
Jadwal pencairan dapat berbeda sesuai kesiapan administrasi dan distribusi di masing-masing daerah.
Cara Cek Bansos Lewat Situs dan Aplikasi
Masyarakat disarankan rutin mengecek status bansos untuk memastikan terdaftar sebagai penerima manfaat. Pengecekan dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih menu “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos”.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketik nama Penerima Manfaat sesuai KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang muncul pada kotak verifikasi.
- Jika kode tidak jelas, klik ikon biru untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Sistem akan menampilkan status bantuan sosial Anda.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari toko aplikasi di perangkat Anda.
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Buat Akun” untuk pengguna baru.
- Isi data diri sesuai KTP dan unggah foto KTP serta swafoto.
- Tunggu verifikasi akun oleh Kemensos.
- Login ke aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”, dan sistem akan menampilkan status bantuan Anda.
Cara Daftar Bansos Mandiri Lewat Aplikasi
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, pengajuan usulan bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi “Cek Bansos” dengan langkah berikut:
- Unduh dan buka aplikasi “Cek Bansos”.
- Buat akun baru dengan melengkapi formulir pendaftaran.
- Unggah swafoto dengan KTP serta foto KTP.
- Klik tombol “Buat Akun Baru” dan tunggu verifikasi oleh admin Kemensos.
- Login setelah akun terverifikasi.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data individu sesuai KTP, survei kriteria, dan pengusulan bansos.
- Lampirkan foto rumah tampak depan dan foto KTP, lalu klik “Tambah Usulan”.
- Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
