Connect with us

Berita

Kejagung Panggil 6 Perusahaan Terkait Kasus Subsidi Beras, Hanya Dua Hadir

Kejagung memanggil enam perusahaan terkait dugaan korupsi subsidi beras. Hanya dua perusahaan hadir, sementara lainnya minta penundaan atau belum konfirmasi.

Logompn

Published

on

Kejagung panggil 6 perusahaan terkait kasus subsidi beras, hanya dua hadir
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan di Gedung Kejagung. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 29 Juli 2025 - Kejaksaan Agung melalui Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi memanggil perwakilan enam perusahaan pada Senin (28/7).

Pemanggilan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait dugaan korupsi dalam penyaluran subsidi beras yang tengah menjadi sorotan publik.

Dari enam perusahaan yang dipanggil, hanya dua yang hadir memberikan keterangan, sementara sisanya meminta penundaan atau belum memberikan konfirmasi kehadiran.

“Dari PT Wilmar Padi Indonesia dan Food Station meminta penundaan, sedangkan PT Belitang Panen Raya belum mengonfirmasi,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Untuk PT Sentosa Utama Lestari JavaGroup, kehadiran dijadwalkan ulang pada Selasa (29/8).

Proses Pemeriksaan dan Penjelasan Kejagung

Anang Supriatna menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua perusahaan yang hadir difokuskan pada penyaluran beras subsidi.

“Hari ini kami menggali keterangan dari internal setingkat manajer dari dua perusahaan tersebut,” ujar Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (28/7).

Ia menegaskan, penyelidikan ini berbeda dengan kasus yang ditangani Satgas Pangan Polri yang berkaitan dengan dugaan beras oplosan.

Kejagung disebut telah mengantongi data penting terkait kasus korupsi ini, namun detail substansinya belum diungkap ke publik.

Daftar Perusahaan dan Status Kehadiran

Berikut status kehadiran perusahaan yang dipanggil Kejagung:

  • PT Wilmar Padi Indonesia – hadir, meminta penundaan jadwal.
  • PT Food Station – hadir, meminta penundaan jadwal.
  • PT Belitang Panen Raya – belum memberikan konfirmasi.
  • PT Unifood Candi Indonesia – tidak hadir, respons belum disebutkan.
  • PT Subur Jaya Indotama – tidak hadir, respons belum disebutkan.
  • PT Sentosa Utama Lestari JavaGroup – jadwal pemeriksaan diundur ke Selasa (29/7).
Baca Juga:  Warga Kepung Rumah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak 7 Tahun di Ciracas

Fokus Kasus Berbeda dengan Satgas Pangan Polri

Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan korupsi distribusi beras subsidi.

Penyelidikan tersebut berbeda dari kasus yang ditangani Satgas Pangan Polri, yang saat ini tengah memeriksa dugaan beras oplosan.

Menurut Kejagung, penyelidikan akan berlanjut dengan menggali keterangan dari pihak manajerial perusahaan dan memanfaatkan data yang sudah dikantongi.

(RIF/NID/RAD)

Trending