Connect with us

Viral

Gara-gara Sengketa Lahan, Siswi SD di Semarang Terpaksa Berangkat Sekolah Lewat Sungai

Seorang siswi SD di Semarang terpaksa berjalan di tepi sungai karena akses rumahnya ditutup akibat sengketa lahan. Pemkot Semarang turun tangan atasi masalah ini.

Logompn

Published

on

Gara gara sengketa lahan, siswi sd di semarang terpaksa berangkat sekolah lewat sungai
Gara-gara Sengketa Lahan, Siswi SD di Semarang Terpaksa Berangkat Sekolah Lewat Sungai. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@im.semarang_official

Jawa Tengah, MPN Indonesia 30 Juli 2025 - Seorang siswi Sekolah Dasar di Kota Semarang, Jawa Tengah, terpaksa melewati jalur berbahaya di tepi sungai untuk berangkat sekolah setiap hari.

Peristiwa di daerah ini terjadi di Jalan Lamongan Selatan II, RT 07 RW 01, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur.

Penutupan akses jalan rumah siswi tersebut diduga dipicu konflik lahan antara keluarganya dengan pemilik lahan bersertifikat.

Siswi berinisial JES, siswa kelas II SDN 01 Sampangan, terlihat berjalan hati-hati di pinggir sungai yang licin bersama sang ibu, Imelda Tobing (55), dalam sebuah video viral di media sosial Instagram @im.semarang_official, Senin (28/7).

Video itu direkam oleh ayahnya, Juladi Boga Siagian (54), dan menarik perhatian publik karena memperlihatkan risiko yang dihadapi anak kecil hanya untuk bisa bersekolah.

Sengketa Lahan jadi Penyebab Utama

Penutupan akses jalan terjadi setelah sengketa lahan diputuskan Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis (17/7).

Pengadilan menetapkan sebagian tanah tersebut sah milik warga bernama Sri Rejeki.

Akibatnya, keluarga JES terpaksa menggunakan jalur belakang di tepi sungai yang curam dan rawan, terutama saat musim hujan ketika air sungai meluap.

Juladi menjelaskan bahwa tanah itu dibelinya dari seseorang bernama Zaenal pada 2011.

“Saya beli tanah ini diketahui milik Pak Zaenal dan dikaveling. Saya ajukan beli mencicil, disetujui, beli pertama sejuta (rupiah) kemudian Rp10 juta, kemudian ada ditulis hitam di atas putih tanpa materai ini tanah milik Pak Juladi. Bergulir waktu, Pak Zaenal meninggal, saya dituduh serobot tanah,” ujar Juladi kepada wartawan, Senin (28/7).

Baca Juga:  Sambil Pelukan dengan Guru, Kepsek Asyik Karaoke pakai Smart TV dari Prabowo

Namun, pengadilan menetapkan lahan tersebut sebagai milik Sri Rejeki.

Kuasa hukum Sri Rejeki, Roberto Sinaga, menegaskan bahwa penutupan jalan dilakukan sesuai hukum.

“Mediasi sudah dilakukan, tapi tidak ada kesepakatan. Penutupan dilakukan sesuai ketentuan hukum,” kata Roberto.

Pemkot Semarang Turun Tangan

Plt Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, mengungkapkan pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengecek kondisi di lapangan.

“Nanti anggota biar cek ke lapangan. Kami juga belum bisa memastikan soal status tanah tempat tinggal keluarga itu,” ungkap Marthen, Senin (28/7).

Camat Gajahmungkur, Puput Widhiyatmoko Hadinugroho, menambahkan bahwa konflik ini sudah berlarut sejak 2019.

“Per 17 Juli kemarin, Pengadilan Negeri Semarang memutuskan bahwa lahan tersebut sah milik Bu Sri Rejeki,” jelas Puput.

Meskipun demikian, Juladi telah mengajukan banding. Puput berharap akses sementara dapat dibuka.

“Kami berharap ada empati dari Bu Sri Rejeki untuk membuka akses sementara, terutama agar anak tidak lagi harus lewat sungai,” ucapnya.

Dinas Pendidikan Pastikan Hak Belajar

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aji Nur Setiawan, menegaskan bahwa hak JES untuk belajar akan tetap dijamin.

“Kami dari Dinas Pendidikan jamin anaknya dapat sekolah yang layak. Ini bukan masalah sekolah, anaknya bisa sekolah walau orang tua ada masalah hak akses,” tegasnya.

Aji memastikan pihaknya akan berkoordinasi agar anak tersebut tetap bisa menempuh pendidikan tanpa hambatan.

“Intinya anak ini harus tetap bisa sekolah. Jangan sampai karena konflik orang tua, hak-hak anak terganggu,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending