Connect with us

Berita

Eks Kabareskrim Sebut Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan Sesuai Standar

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duaji, menyatakan bahwa penyelidikan kasus kematian Arya Daru telah dilakukan sesuai standar.

Logompn

Published

on

Eks kabareskrim sebut penyelidikan kematian diplomat kemlu arya daru pangayunan sesuai standar
Eks Kabareskrim Sebut Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan Sesuai Standar | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 31 Juli 2025 - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duaji, menyatakan bahwa penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (39), telah dilakukan sesuai dengan standar prosedural.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya telah berada di jalur yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Sudah sangat bagus, on the track, memenuhi standar,” kata Susno kepada wartawan pada Rabu (30/7).

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan yang dijalankan juga dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis maupun berdasarkan kebenaran ilmiah.

“Dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis dan kebenaran ilmiah,” ujarnya.

Susno juga menyoroti alasan pihak kepolisian tidak membuka seluruh informasi kasus ke publik.

Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan privasi keluarga Arya Daru Pangayunan yang sedang berduka.

“Karena informasi menyangkut privasi keluarga. Tidak mungkin Polri akan ungkap secara vulgar kepada publik, apalagi keluarga masih dalam suasana duka cita,” jelasnya.

Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru Pangayunan.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/7).

“Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira.

Meski demikian, ia menyebut penyelidikan masih berlanjut karena pihak kepolisian masih menerima informasi tambahan seputar kejadian tersebut.

Kronologi Penemuan Jasad Arya Daru

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, Arya Daru Pangayunan diketahui berada di rooftop gedung Kemlu RI selama satu jam 26 menit pada Senin malam 7 Juli 2025.

Baca Juga:  Purbaya Akui Berat Badannya Turun 8 hingga 9 Kg, Ini Alasannya

Di lokasi itu, ia meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan.

Jasad Arya ditemukan keesokan harinya, Selasa 8 Juli 2025, pukul 08.30 WIB oleh penjaga kos. Saat ditemukan, wajah korban terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending